Buntut Keributan di Senopati Jaksel Polisi Sita Fortuner dan Brio

Berita457 views

Inionline.id – Polisi menyita mobil Toyota Fortuner warna hitam yang dikemudikan GR terkait kasus perusakan mobil Brio milik AW di Senopati, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan pihaknya juga turut menyita mobil Brio warna kuning milik korban atau pelapor.

“Barang bukti mobil yang dirusak, Honda Brio kuning, kami juga melakukan penyitaan dan barang bukti mobil Fortuner hitam yang diduga dipakai untuk merusak juga, itu kami lakukan penyitaan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (13/2).

Selain dua unit mobil tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti lainnya antara lain senjata tajam berupa pedang hingga benda yang menyerupai softgun.

Pengumpulan berbagai barang bukti itu sebagai bagian dari proses penyidikan kasus perusakan yang dilakukan oleh GR.

“Tahapan-tahapan pengumpulan alat bukti, penyitaan barang bukti juga kami lakukan. Yang jelas kasus ini akan kami tangani secara proporsional dan sesuai SOP,” ucap dia.

Sebelumnya, pengendara Mobil Toyota Fortuner warna hitam merusak mobil Honda Brio berwarna kuning di daerah Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.

Peristiwa ini terekam dalam sebuah rekaman video dan beredar di media sosial. Pengemudi Fortuner itu tampak membawa pedang dan air softgun untuk merusak mobil Brio tersebut.

Pengemudi mobil Brio berinisial AW selaku korban pun telah melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pada Minggu sore (12/2), pengemudi mobil Fortuner berinisial GR mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Ia kemudian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengungkapkan sempat terjadi proses musyawarah antara pengemudi Fortuner dan Brio. Namun, belum ada kesepakatan yang tercapai.

“Pihak korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu,” ucap Irwandhy dalam keterangannya.