Kemenkes Menetapkan 12 Provinsi Tetapkan KLB Kasus Campak

Berita357 views

Inionline.id – Kementerian Kesehatan menyebut 31 provinsi di Indonesia telah melaporkan ribuan temuan kasus campak. Sebanyak 12 provinsi di antaranya bahkan sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi merinci sepanjang 2022 telah dilaporkan 3.341 kasus yang teridentifikasi di 223 kabupaten/kota.

“Jadi yang sudah menyatakan KLB itu 12 provinsi. Tapi kasus campak itu ada di 31 provinsi,” kata Nadia saat dihubungi, Kamis (19/1).

Nadia menyebut KLB dapat ditetapkan apabila minimal terjadi lima kasus campak di suatu wilayah. Namun demikian, Nadia memastikan hingga saat ini pemerintah belum berencana menetapkan status KLB se-Indonesia.

“KLB untuk level nasional belum ya,” kata dia.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan maraknya ditemukan kasus KLB lantaran terjadi penurunan capaian imunisasi saat pandemi menurun. Dengan demikian, Kemenkes bakal lebih mengintensifkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Rangkaian BIAN ini sudah terlaksana agar Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) untuk anak terpenuhi. Ke depan, Kemenkes bakal melakukan imunisasi kejar di wilayah-wilayah dengan kasus campak yang meningkat.

“Dan campak ini harus diwaspadai semua umur ya,” ujar Nadia.