Demo Pendukung Lukas Enembe di Patung Kuda Jakpus Dikawal 250 Polisi

Berita157 views

Inionline.id – Sebanyak 250 personel kepolisian diterjunkan untuk mengawal demo pendukung Lukas Enembe di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (16/1).

“Patung Kuda kita siapkan 250 personel,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi.

Disampaikan Komarudin, tak ada pengamanan khusus untuk mengantisipasi demo hari ini. Kata dia, pola pengamanan dilakukan sesuai dengan ketentuan.

“Kita seperti biasa SOP untuk kegiatan pengamanan, silakan saja kalau mau menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Komarudin, pihaknya tetap mengantisipasi jika ada pihak-pihak yang mencoba menunggangi aksi tersebut.

“Kita tentunya mengantisipasi jangan sampai kegiatan itu menjadi chaos ya, artinya mereka tidak tertib ataupun ada upaya provokasi-provokasi, atau tindakan-tindakan perusakan dan lain sebagainya,” tuturnya.

Sebelumnya, Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Papua Bersatu rencananya bakal menggelar demonstrasi atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam tuntutannya, mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan apa yang mereka sebut sebagai diskriminalisasi terhadap Lukas dan menuding pemerintah telah berbohong terhadap orang asli Papua (OAP).

Kemudian, mereka juga menganggap pemerintah telah mengingkari perjanjian jeda kemanusiaan yang disepakati bersama.

“Mendesak Pemerintah Pusat untuk menghentikan diskriminalisasi terhadap Lukas Enembe, Pemerintah Pusat telah membohongi OAP dan melanggar perjanjian jeda kemanusiaan yang disepakati bersama,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (16/1).

Enembe diproses hukum oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia telah ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Januari 2023.

Enembe disebut menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. Rijatono pun sudah ditahan KPK.

Tak hanya itu, Enembe juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.