Untuk 1,2 Juta Unit Menteri ESDM Usul Subsidi Motor Listrik Rp7,5 Juta

Ekonomi257 views

Inionline.id – Menteri ESDM Arifin Tasrif mengusulkan subsidi pembelian motor listrik mencapai Rp7,5 juta per unit. Besaran itu mempertimbangkan mahalnya harga baterai.

“Biaya untuk konversi (motor listrik) itu kan Rp15 juta, yang paling mahal itu Rp7,5 juta baterainya. Jadi bisa nggak nih baterainya dipikirkan untuk ‘digendong’ biar separuh harganya,” jelasnya kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/12).

Pemerintah sendiri berencana memberikan subsidi motor listrik mulai tahun depan dengan target 1,2 juta unit hingga 2024. Namun, dana yang digelontorkan untuk subsidi motor listrik masih dibahas.

Rencananya, sambung Arifin, subsidi bakal diberikan untuk motor baru maupun konversi. Namun, subsidi akan lebih diprioritaskan untuk motor konversi.

“Nanti untuk (subsidi) motor listrik akan dua-duanya (beli baru dan konversi). Kalau saya pribadi ingin mendorong yang konversi duluan,” katanya.

Meski belum memastikan soal nominal subsidi tersebut, ia menegaskan penggunaan kendaraan listrik diutamakan untuk motor.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengungkapkan subsidi diperkirakan sebesar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik.

Skema subsidi serupa juga sedang disiapkan untuk pembelian mobil listrik meski nominalnya belum terungkap.

“Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi,” ujar Luhut dalam forum perbankan pada Rabu (30/11) lalu.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan pendanaan untuk subsidi motor listrik masih dibicarakan oleh pihak-pihak terkait.

“Sedang dibicarakan,” kata dia, singkat, seraya menolak menjawab proyeksi dana yang akan dialokasikan.

Indonesia sendiri memiliki target setidaknya 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah menargetkan sebanyak 35 ribu unit.

Permintaan kendaraan listrik memang tumbuh, tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. Kelompok industri mengatakan hal ini terjadi karena harga kendaraan listrik lebih mahal.

Sementara itu, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri. Tekad pemerintah ini seiring dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.