Guru Mengajar Lagi di SD Pocin 1, Depok Tunda Bangun Masjid Margonda

Antar Daerah257 views

Inionline.id – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, memutuskan menunda proyek pembangunan Masjid Al Quddus yang akan mengambil lahan SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda Raya.

Keputusan itu diambil setelah sejumlah kementerian dan lembaga turun tangan rapat dengan Pemkot Depok terkait polemik SDN Pocin 1 yang siswanya belajar tanpa guru sekitar sebulan terakhir.

“Menindaklanjuti hasil pertemuan Pemerintah Kota Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kemendagri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dan Kementerian/Lembaga, serta memperhatikan Surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022 dan kondisi dinamis yang berkembang, demi kemaslahatan semua,” ujar Idris seperti dikutip dari akun media sosialnya, Rabu (14/12).

“Pembangunan Mesjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5,” imbuhnya.

Namun untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) bagi para siswa relokasi SDN Pondok Cina 1 di SDN Pondok Cina 5 itu anggarannya tak datang dari kantong Pemkot Depok, melainkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

“Pembangunan RKB Baru di SDN Pondok Cina 5, akan dibangun oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023,” ujar Idris.

Dengan penundaan proyek pembangunan masjid raya dengan dana bantuan dari Pemprov Jabar itu, Idris mengatakan kegiatan belajar mengajar sepenuhnya dikembalikan ke lokasi SDN Pondok Cina 1.

“Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondok Cina 1, sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi,” kata Idris.

“Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondok Cina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa,” imbuhnya.

Selain itu, dia pun menegaskan kepada setiap pihak yang tak berkepentingan untuk segera keluar, dan tak menduduki SDN Pondok Cina 1.

“Untuk menjamin kenyamanan semua, agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang saat ini menduduki SDN Pondok Cina 1 untuk segera keluar dari lokasi SDN Pondok Cina 1,” kata Idris.

Setidaknya sekitar sebulan terakhir, para siswa SDN Pondok Cina 1 belajar tanpa guru di bangunan sekolah mereka karena akan dijadikan lahan proyek Masjid Raya Al Quddus oleh Pemkot Depok.

Imbas para guru tak diinstruksikan Dinas Pendidikan Depok untuk berkantor di dua SD relokasi, selama sebulan terakhir ratusan siswa SD Pondok Cina 1 belajar ditemani relawan dari orang tua murid dan pemuda.

Pada akhir pekan lalu, Minggu (11/12) pagi, Satpol PP Depok dikerahkan untuk melakukan pemusnahan aset SD Pondok Cina 1 karena rencana proyek masjid itu. Namun, langkah Satpol PP tertahan oleh para orang tua dan wali murid di sana.

Sehari kemudian, setidaknya empat kementerian dan sejumlah lembaga kemudian turun tangan untuk merapatkan polemik SDN Pondok Cina 1 dengan Pemkot Depok.

Pada Selasa (13/12) lalu kepada wartawan di Balai Kota Depok, Idris mengatakan status lahan yang saat ini berdiri SDN Pondok Cina 1 sudah diubah peruntukannya menjadi rumah ibadah, bukan tempat pendidikan lagi.

“Proses alih fungsi aset juga sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2022 dan saat ini lokasi tersebut peruntukannya untuk rumah ibadah atau Masjid Al Quddus,” kata Idris.

Idris mengatakan Pemkot Depok hanya menyediakan lahan untuk pembangunan masjid di Margonda, sementara untuk anggaran datang dari Pemprov Jabar. Pada Desember tahun lalu, mengutip dari portal berita resmi pemkot Depok, beritadepok.go.id, Idris mengatakan masjid raya di Margonda itu bakal didesain Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Bukan hanya satu, kala itu Idris mengatakan gubernur yang juga dikenal sebagai arsitek itu pun akan mendesain masjid agung atau raya lain yang bakal dibangun di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.