Bawaslu: Tidak Ada Parpol Mengganggu Verifikasi Faktual Ulang Partai Ummat

Politik057 views

Inionline.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan tidak ada pihak atau partai lain yang mengganggu proses verifikasi faktual (verfak) perbaikan Partai Ummat. Bahkan, dipastikan seluruh tahapan berjalan dengan lancar, termasuk verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara (Sulut).

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Zul Kordiv PP DATIN (Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi) Sulut. Setelah mengecek ke semua Kabupaten/Kota pelaksanaan verfak berjalan dengan baik dan tidak ditemukan ada pihak-pihak yang mengganggu jalannya verfak,” kata Anggota Bawaslu RI, Puadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/12).

Sebelumnya, Partai Ummat mengungkapkan, ada partai yang mengganggu proses verifikasi faktual perbaikan. Salah satu partai tersebut merupakan peserta Pemilu 2024.

“Karena dugaan keras kelompok pengganggu kan, dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024,” kata Humas DPP Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya saat dikonfirmasi, Selasa (27/12).

Partai Ummat pun mengancam akan membongkar identitas partai pengganggu tersebut. Jika mereka masih berupaya menggagalkan verifikasi faktual ulang partai bentukan Amien Rais itu.

“Jika hari ini masih mengganggu, maka nama partai kemungkinan besar akan kita rilis,” tegasnya.

Tak hanya itu, Partai Ummat juga akan berencana melaporkan partai pengganggu tersebut ke Bawaslu. Selanjutnya, Partai Ummat juga akan melaporkannya ke pihak berwenang.

“Pertama ke Bawaslu dulu,” imbuhnya.