DPMP3AKB Tangsel Minta Masyarakat Berani Laporkan Kekerasan Seksual

Inionline.id – Belum lama ini, seorang kakek berumur 63 tahun yang tinggal di kawasan Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ketahuan mencabuli anak-anak di bawah umur yang dilakukan di rumahnya sendiri.

Tersangka, Azis Hairudin alias kakek Najih, kini telah ditahan di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Tangsel.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Tangsel, Khairati membenarkan adanya kasus tersebut.

Khairati mengungkapkan, korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka, jumlahnya lumayan banyak.

Khairati menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penjangkauan ke lokasi dan memberikan konsultasi terhadap orang tua korban.

“Pencabulan yang dilakukan kakek itu lumayan banyak jumlah korban nya, tapi kita sudah melakukan langkah-langkah,” kata Khaerati di Kantor DPMP3AKB Tangsel, Rabu (2/11/22)

Khairati menyebutkan, sampai saat ini baru ada 4 orang tua koran yang melapor, dan selanjutnya dilakukan konseling psikologis terhadap korban.

“Kita sudah melakukan konseling psikologis ke 4 anak. Kalau mereka butuh konseling lanjutan, itu terlihat dari konseling pertama, traumanya sejauh mana untuk pertumbuhan anak ini,” ucapnya.

Menurut Khairati, dari informasi warga setempat, korban lebih dari yang sudah melapor.

“Yang lain mungkin belum berani melapor atau belum tau caranya,” singkatnya.

Bagi orang tua korban yang belum berani melapor, Khairati menyatakan agar tidak perlu khawatir, karena pihaknya akan menjaga kerahasiaan informasi korban.

“Jangan karena belum berani melapor, korban trauma dan akan mempengaruhi masa depannya,” tegasnya.

Bagi orang tua korban yang belum mengetahui cara melapor, ucap Khairati, dipersilahkan mendatangi kantor P2TP2A atay menghubungi call center 112.

“Silahkan datangi kantor P2TP2A yang ada di Rawabuntu atau hubungi call center, kami layani 24 Jam. Nanti tim kami akan datang ke lokasi untuk memberikan pendampingan secara hukum, kesehatan, dan psikologisnya,” terangnya.

“Jika ada kejadian yang darurat, kami bisa turun malam itu juga. Tapi kalau tidak darurat, biasanya kami turun esok hari nya,” tambahnya.

Khairati menghimbau agar masyarakat lebih peka tehadap lingkungannya. Terkhusus orang tua, perhatian kepada anaknya agar lebih intens lagi, jika anak dalam kehidupan sehari-harinya mengalami perubahan yang drastis.

“Misalnya, semula anak awalnya riang tiba-tiba menjadi muram, menyendiri, emosional, menarik diri dari lingkungan, itu seharusnya ada sesuatu dan coba digali,” jelasnya.

Apabila orang tua tidak mampu menggali kondisi anak yang mengalami perubahan, Khairati menyarankan agar melakukan konsultasi ke Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), untuk mendapatkan konseling dan advice.

“Misalnya anak lebih bandel, lebih pendiam, atau tidak berprestasi di sekolah, itu kan perlu digali. Cara menggalinya mungkin bisa melalui konseling yang ada di Puspaga,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPMP3AKB Tangsel mencatat ada 219 laporan aduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari – Oktober 2022.

Dari 219 laporan aduan tersebut, ada 116 kasus khusus anak yang sebagian besar kekerasan seksual.

“Ada 219 kasus untuk tahun ini, khusus anak ada 116 kasus, selebihnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dari 116 kasus khusus anak, 52 diantaranya kasus pencabulan dan kekerasan seksual,” ungkap Khairati, Kamis (20/10/22).

Dibanding tahun sebelumnya, ucap Khaerati, Kota Tangsel mengalami kenaikan kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Pada tahun 2021, kami mencatat ada 171 kasus. Angka kasus tahun ini memang mengalami kenaikan dari tahun lalu,” jelasnya.

Menurut Khaerati, kenaikan angka kasus tersebut dikarenakan pihaknya telah membuka lebar akses pengaduan.

Khaerati juga mengungkapkan, pihaknya telah menggencarkan sosialisasi di setiap lini, tentang bagaimana caranya mencegah adanya kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

Kegiatan sosialisasi ini, lanjut Khaerati, pihaknya juga merekrut tenaga sukarela yang telah dilatih, diantaranya ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Pemerhati Anak, Satuan Tugas (Satgas), dan beberapa universitas di Tangsel.

“Kita sudah lakukan sosialisasi terhadap 15 ribu anak di Tangsel ke lembaga masyarakat, sekolah-sekolah, dan perkumpulan warga. Kita akan selalu mempromosikan pencegahan kasus kekerasan,” terangnya.

Khaerati menyebutkan, pihaknya selalu siap melayani berbagai pelayanan untuk korban, seperti pendampingan psikologis hingga ke jalur hukum.

“Untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan, bisa langsung menghubungi hot line: 112. Kalau yang mau langsung ke UPT kami (P2TP2A) itu kantornya ada di Jalan Rawabuntu Nomor 18, RT 03 / RW 02, Kelurahan Rawabuntu, untuk teleponnya 0878-8211-3632,” pungkasnya.