Kemendikbudristek Meminta Evaluasi Pembelajaran di Sekolah Mengacu pada Rapor Pendidikan

Pendidikan257 views

Inionline.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta satuan pendidikan menjadikan data rapor pendidikan sebagai bahan evaluasi proses pembelajaran di sekolah. Sebab data dan fakta dalam rapor pendidikan merupakan hasil yang sangat valid dan dapat dijadikan acuan dalam perbaikan kualitas pendidikan.

Plt. Direktur SMA Kemendikbudristek, Winner Jihad menyebut satuan pendidikan mesti mengubah mindset. Rapor pendidikan dijadikan pedoman utama dalam menyusun kegiatan untuk mencapai capaian pembelajaran yang berdasarkan data dan fakta.

“Rapor pendidikan untuk menyusun kegiatan, menyusun langkah evaluasi berdasarkan data dan fakta. Bukan dari bisikan gaib atau apa, tapi dengan data yang sesuai rapor pendidikan,” terang Jihad dalam Silaturahmi Merdeka Belajar, Kamis 6 Oktober 2022.

Rapor pendidikan, kata dia, harus diidentifikasi dan direfleksi. Dua langkah itu akan memudahkan sekolah untuk melakukan pembenahan.

“Identifikasi dengan melihat rapor, refleksi masalah yang muncul, kemudian kita benahi dari apa yang sudah diidentifikasi dan direfleksi itu,” jelasnya.

Selanjutnya satuan pendidikan dapat melakukan perumusan program dan kegiatan untuk membenahi satuan pendidikan. Rumusan itu masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Baik itu penganggaran secara jangka menengah atau, anggaran tahunan kerja sekolah itu,” ungkapnya.

Dari dokumen perencanaan tersebut katanya, dilakukanlah pelaksanaan. Dengan begitu pelaksanaan akan mengacu pada akar masalah yang dihadapi satuan pendidikan.

“Terakhir secara aktif melakukan monitoring dan evaluasi,” tutup dia.