Kawal Sidang Ferdy Sambo Polres Jaksel Kerahkan 170 Personel

Berita257 views

Inionline.id – Polres Jakarta Selatan bakal mengerahkan 170 personel untuk mengawal persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kasus yang melibatkan Ferdy Sambo tersebut bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sampai dengan hari ini kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami turunkan,” ucap Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10).

Dia mengatakan Polres Jaksel bakal dibantu oleh Polda Metro Jaya. Akan tetapi dia belum membeberkan berapa banyak personel yang dikerahkan Polda Metro Jaya.

“Kami di back up juga oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Polres Jaksel juga telah menjalin komunikasi dengan PN Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan pengamanan tersebut.

“Dalam pengaman itu kan kita melihat objek pengamatan, tentunya kami secara bersama-sama tadi melihat lokasi, alur jalannya, dan sebagainya, situasi ruangan yang disinggahi dan lain sebagainya,” kata Ade.

Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pengamanan secara ketat. Ia meminta bantuan dan kerjasama kepada semua pihak agar pengamanan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

“Kami dalam setiap proses pengamanan tidak boleh underestimate, kami mencoba fokus dan serius,” kata dia.

Dalam kasus pembunuhan berencana, ada lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Lalu dua ajudan Sambo yaitu Richard Eliezer dan Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Kuat Maruf.

Sementara dalam kasus perintangan penyidikan ada tujuh tersangka. Mereka yakni, Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan pelimpahan Tahap II mencakup berkas serta para terduga pelaku ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.