Buntut Insiden Kanjuruhan Listyo Susun Regulasi Pengamanan Olahraga

Inionline.id – Mabes Polri bersama sejumlah lembaga pemerintah disebut tengah menyusun regulasi pengamanan aparat untuk kegiatan olahraga buntut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 131 korban.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan regulasi tersebut nantinya akan menjadi acuan kegiatan olahraga yang menghadirkan massa dalam jumlah banyak.

“Bapak Kapolri beberapa waktu dekat ini kita harus segara merumuskan regulasi tentang keselamatan dan keamanan di dalam setiap event pertandingan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10).

Menurut Dedi, regulasi tersebut tengah disusun bersama sejumlah lembaga terkait seperti Kemenpora, PSSI, KONI, dan sejumlah ahli di bidang tersebut.

Dia menyebut rumusan regulasi itu ditargetkan dapat rampung dalam sebulan ke depan. Dia berharap aturan tersebut akan sama dengan regulasi yang berlaku secara internasional terkait prosedur pengamanan dalam kegiatan olahraga.

“Targetnya satu bulan ya, ini mungkin satu bulan bisa diselesaikan, tim masih terus bekerja. Ini target utama Bapak Kapolri termasuk evaluasi internal juga dilakukan,” katanya.

Terkait Tragedi Kanjuruhan, Dedi mengatakan banyaknya korban tewas dalam insiden Kanjuruhan karena pintu darurat yang tak berfungsi maksimal. Padahal, menurut dia, korban tewas bisa diminimalisasi jika pintu-pintu tersebut berfungsi.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan menyebut regulasi federasi sepak dunia FIFA telah mengatur dengan jelas prosedur pengamanan dan keamanan di stadion jika terjadi situasi darurat.

Dalam regulasi setebal delapan bab dan sekitar 45 pasal itu di antaranya mengatur bahwa proses evakuasi saat situasi darurat di stadion harus dilakukan dalam waktu tak lebih dari 10 menit.

“Kalau misalnya lebih dari 10 menit pintu darurat itu tidak bisa difungsikan dengan baik, akan terjadi fatalitas seperti halnya terjadi di Kanjuruhan,” katanya.

Terkait Tragedi Kanjuruhan, sejauh ini polisi telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain adalah personel Polri. Masing-masing Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.

Polisi dan Klub Sepak Bola FGD Pengamanan Pertandingan

Bukan hanya di tingkat pusat, perumusan bagaimana bagusnya standar operasi prosedur (SOP) pengamanan pertandingan pun didiskusikan kepolisian dan klub sepak bola di daerah. Salah satunya di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/10).

Polda Jabar dan panpel klub sepak bola di provinsi tersebut melakukan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) mengenai hal tersebut.

Hasil dari FGD, panpel klub sepak bola dari sejumlah klub di Jabar dan suporter itu menghasilkan kesepakatan untuk dijadikan acuan dalam menggelar pertandingan sepak bola di Jabar.

Kapolda Jabar Irjen Suntana mengatakan, pihaknya sudah membuat SOP pengamanan penyelenggaraan pertandingan sepak bola. Dalam SOP keamanan yang disepakati tersebut, ada sebanyak 106 pasal yang harus dipatuhi untuk menggelar pertandingan sepak bola.

“Itu rambu-rambu yang kita buat berdasarkan kesepakatan semua pihak agar menjadi acuan bersama dan SOP bersama dalam penyelenggaraan pertandingan di wilayahnya Jawa Barat,” kata Suntana.

Harapannya aturan tersebut kemudian bisa menjadi landasan mulai dari panpel, kepolisian, sampai masyarakat ketika menyaksikan sebuah laga sepak bola di Jabar khususnya.

“Itu semuanya hasil kesepakatan, lengkap, apa yang dituangkan tadi dalam FGD itu ada di 106 pasal yang kita rencanakan dalam SOP bersama kita,” kata Suntana.

Suntana mengaku perlu peran dari banyak pihak agar aspek keamanan dapat terealisasi dengan baik. Sehingga tragedi Kanjuruhan tidak kembali terulang di kemudian hari.

“Perlu keterlibatan semua pihak, baik panpel, PSSI pusat, Bobotoh atau pendukung, dan pihak-pihak yang lain untuk menjamin pertandingan berjalan aman dan nyaman, serta lancar sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

Adapun acara ini juga dihadiri panpel dari klub-klub yang bermarkas di wilayah Jabar seperti Persib Bandung, Rans Nusantara FC, Persikabo 1973, dan Persikab Kabupaten Bandung.