Buntut Ginjal Akut Sejumlah Apotek di Tangsel Setop Jual Obat Sirop

Antar Daerah257 views

Inionline.id – Sejumlah apotek dan toko obat kecil di Kota Tangerang Selatan, Banten diketahui sudah tak lagi menjual obat sirop untuk beberapa merk usai dilarang Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) buntut lonjakan kasus gagal ginjal pada anak.

Beberapa apotek hingga klinik di Kecamatan Ciputat Timur dan Pamulang, Tangerang Selatan pada Jumat (21/20) atau sehari usai BPOM mengumumkan lima merk obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.

Pada Sabtu (15/10), BPOM resmi melarang setiap perusahaan farmasi mendaftarkan produk mereka yang mengandung DEG dan EG untuk diedarkan. Dua bahan tersebut diduga menjadi penyebab kenaikan kasus gagal ginjal pada anak di Indonesia hingga menyebabkan kematian.

Berdasarkan penelusuran, Apotek Generik Ciputat Timur, Tangerang Selatan misalnya, sejak dua hari lalu sudah tak lagi menjual hampir semua merk obat sirup. Petugas apotek, Ainul Muthaminah mengatakan farmasi telah menarik obat-obat tersebut usai pengumuman pemerintah.

“Enggak ada udah ditarik semua, dari pas pengumuman [Kemenkes soal obat sirop] itu, dua hari yang lalu ditarik sama farmasinya,” kata dia.

Ainul menyebut farmasi telah menarik semua jenis obat sirup, terutama jenis paracetamol dan obat batuk sirup. Dia mengakui sejumlah jenis obat sirup banyak dicari masyarakat.

Bahkan, menurut Ainul, untuk beberapa merk obat sirup, pihaknya ikut merekomendasikan sebelum ada pengumuman resmi penarikan dari pemerintah, seperti Termorex hingga Unibebi.

Pasalnya, obat-obat tersebut dijual murah dan sebagian masyarakat menganggap cocok atau manjur.

“Kan banyak yang nanya obat batuk yang bagus apa, obat demam yang bagus buat anak apa, karena dia kan murah juga cuma Rp7 ribuan. Banyak yang cocok juga,” katanya.

Di Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Jakarta Selatan, petugas klinik Medical Hidayah Center dengan ketus menjawab bahwa pihaknya tak menjual obat sirup demam dan batuk untuk anak.

“Enggak jual. Coba ke apotek,” kata dia.

Sementara, toko obat lain masih di lokasi yang sama mengaku sudah tak lagi menjual jenis obat sirup untuk anak sejak larangan pemerintah. Seorang penjaga toko obat tersebut mengatakan tokonya terutama sudah tak menjual obat sirup jenis paracetamol.

“Lagi nggak boleh ya. Ditarik kan, bermasalah. Emang ditarik, yang termorex,” katanya.

Adapun berikut daftar obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG dan resmi ditarik BPOM :

1. Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.