Benyamin Bersama BNN Kolaborasi Hadapi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Antar Daerah257 views

Inionline.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap serta pemberantasan narkotika. Salah satunya dengan berkolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Hal itu disampaikan Wali Kota Benyamin Davnie saat menghadiri Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor kelembagaan BNN Kota Tangerang Selatan yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel pada Selasa (25/10).

Untuk itu, kata Benyamin, Pemerintah perlu mengarahkan serta membangun kepentingan agar tidak terjadinya penyalahgunaan narkoba.

Terutama dalam pencegahan obat-obatan terlarang terhadap anak-anak. Dia menekankan bahwa Kota Layak Anak dijalankan agar tidak terjadinya penjualan maupun peredaran narkoba di kalangan anak-anak.

“Dan yang pasti melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terus dilakukan,” ujar Benyamin.

“Kita harus bersikeras lagi, karena anak-anak sekolah ini masih labil soal narkoba,” tambahnya.

Selain itu, kata Benyamin bahwa pentingnya peran keluarga dalam membentuk anak-anak agar terhindar dari ancaman narkoba. Dan perhatian keluarga perlu ditingkatkan dan harus menjadi gerakan bersama.

“Bahwa kita ingin mengadakan kegiatan-kegiatan menyelamatkan anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan bahwa narkotika merupakan ancaman bagi kehidupan. Bukan hanya persoalan di Indonesia bahkan seluruh dunia mengalami persoalan yang sama.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh BNN, yang bekerja sama dengan Kepolisian, Dukcapil, Kementerian Kesehatan, dan Universitas, yang diperoleh tahun 2019 dijelaskan soal jumlah yang terpapar.

“Data tersebut menunjukan bahwa 3,5 sampai 4 juta orang yang terpapar narkotika,” ujarnya.

Menurutnya, Kota Tangerang Selatan sudah tanggap atas peredaran hal tersebut. Tetapi harus tetap siaga karena Tangsel dan Tangerang masuk pada zona merah yang artinya rawan peredaran dan penyalahgunaan.

“Seiringan dengan ini kita akan meningkatkan bagaimana untuk menanggapi peredaran dan penyalahgunaan untuk menyelamatkan anak bangsa dari keterpurukan narkoba, sebab hal ini sangat membahayakan bagi kehidupan manusia,” pungkasnya.

Sumber: beritafakta.id