Dewan Jabar Asep Arwin Kotsara Datangi Langsung Situ Rawa Kalong, Begini Catatannya Untuk Pemprov Jabar

Antar Daerah257 views

Depok, Inionline.id – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kota Depok-Bekasi Asep Arwin Kotsara mendatangi langsung Situ Rawa Kalong yang telah selesai direvitalisasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan langsung diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Asep Arwin mendapati beberapa catatan yang harus segera diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar nantinya pengunjung yang datang ke Situ seluas 8.5 hektarare merasakan kenyamanan.

“Yang pertama adalah design awal Rawakalong itu awal dengan aktualnya berbeda, jadi awalnya itu designnya ditengah situ itu sebetulnya kita buat besar untuk sarana-sarana event warga, jadi bisa di tengah danau tersebut ada acara, namun oleh kementerian tidak dizinkan karena bagaimanapun juga fokusnya di Jawa Barat atau mungkin nasional masih ada wewenang dari pusat jadi berubahlah designnya, jadi akhrinya kecil dermaga tengahnya,” ujar Asep arwin.

Kemudian yang kedua adalah kawasan parkir, saat ini luasan areanya lebih banyak daripada sebelumnya sehingga lebih bagus.

“Yang ketiga adalah toliet, karena luas sekali situ ini (Rawakalong) mencapai 8.5 hektar, untuk joging track enak disekeliling setu, namun fasilitas untuk toilet masih kurang, jadi ketika ditengah ingin membuang air kecil dan sebagainya dia harus balik ke tempat awal di awal pintu, kemarin kita sarankan juga agar toliet itu lebih diperbanyak,” kata Asep Arwin Kotsara saat dihubungi awak media, Kamis (01/09/2022).

Hal terpenting yang menjadi catatan DPRD Jawa Barat terhadap Situ Rawakalong ini adalah agar kedepannya mampu menjadi salah satu sumber tambahan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat.

“Nanti kami dari Badan anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat akan memanggil tim TAPD Provinsi Jawa Barat untuk mengfasilitasi data setu-setu tenpat destinasi wisata yang sudah dibangun dan sudah mengeluarkan dana sekian puluh miliar dan sebagainya,” tukasnya.

Asep Arwin melanjutkan, “harus dikalkulasi kira-kira bisa menambah PAD tidak, karena situ itu (Rawakalong) pengelolaan bisa di Kota Depok, jadi ini masalahnya memang repot jadi pusat masih ada kewenangan di Kota Depok juga nanti karena area ini area kota Depok jadi Provinsi ini juga ada bagiannya, itu memang harus ada komunikasi dengan Pemkot setempat ini polanya yang kita belum tahu, harus ada pembicaraan dengan Pemkot Depok,” tutup Asep Arwin Kotsara.