Jakarta, Inionline.id – Banyaknya aspirasi masyarakat terkait skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) yang datang saat reses anggota dewan Provinsi Jawa Barat membuat Komisi V DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke Komisi X dan Komisi II DPR RI, jalan Gatot Subroto, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (23/08/2022).
Menurut anggota Komisi V DPRD Jabar H. Cecep Gogom (HCG) kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan tukar informasi terkait dengan beberapa hal yang sesuai dengan bidang komisinya.
“Agenda pembahasan kami yang cukup penting ialah keberadaan penetapan formasi untuk guru, tenaga kesehatan, tenaga kependidikan, dan tenaga non kesehatan dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak ( P3K ) serta pembiayaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak serta dana transfer dari pemerintah pusat,” ungkap HCG.
Dalam pertemuan ini disebutkan bahwa kebutuhan guru dan tenaga kependidikan serta tenaga kesehatan akan diproses bertahap dengan kebutuhan sekitar 1 juta lebih.
Selain itu HCG menambahkan bahwa disampaikan pula teknis, mekanisme serta prosedur pembayaran terkait dengan keberadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak tersebut untuk selanjutnya akan disampaikan pada setiap instansi wilayah sehingga dapat lebih berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
HCG memaparkan bahwa datangnya pandemi global Covid-19 menjadi salah satu hambatan yang menyebabkan terjadinya berbagai kendala terkait dengan beberapa hal yang telah disampaikan.
“Namun saya bersama Komisi V DPRD Jabar tetap berharap agar pemerintah pusat dapat secepatnya untuk merealisasikan rencana dan program yang telah diagendakan terkait dengan keberadaan tenaga honor kependidikan dan tenaga kesehatan ini sehingga, dapat menjadi sebuah pemberdayaan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan, kesejahteraan serta legalitas yang benar-benar menjadi harapan,” pungkas HCG.