Warga Desa Rabak Tuntut Pemekaran, Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Instansi Terkait Berikan Perhatian Atas Aspirasi Ini

Antar Daerah057 views

Bogor, Inionline.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat menggelar reses III tahun 2021-2022 di Gedung Al Mutazam, Kampung Perigi, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Rabu (06/07/2022).

Pada sesi tanya jawab, Bakon Askolani warga Desa Rabak mencurahkan aspirasinya kepada Ru’yat terkait pemekaran desanya yang tak kunjung terealisasi.

“Saya mewakili masalah pemekaran desa, saya sudah mengusulkan pemekaran desa bahkan saya sudah rapat virtual dengan pihak provinsi waktu itu, akan dibuka moratorium pemekaran desa tapi sampai saat ini belum ada kabar tentang kejelasan pemekaran desa, bahkan terakhir yang menanyakan ke DPMD pihak DPMD menjawab belum ada kebijakan dari Provinsi untuk memekarkan desa,” katanya.

Menanggapi respon tersebut, Achmad Ru’yat mengatakan bahwa pemekaran desa sangat penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi aspirasi dari tokoh desa Rabak menyampaikan agar, adanya pemekaran desa terkait dengan wilayah yang terisolir dan wilayah yang luas agar pelayanan lebih dekat,” tuturnya.

Kemudian, mantan Wakil Walikota Bogor ini juga berpendapat bahwa pemekaran desa akan mampu mengembangkan desa.

“Ini harus menjadi perhatian istansi terkait yang menanggung jawabi pemerintahan desa,  baik di Kabupaten Bogor maupun Provinsi sehingga moratorium katakanlah, pemekaran desa dari Provinsi harus dicabut dan diberikan ruang karena desa-desa. Jawa Tengah, Jawa Timur itu sangat proposional sementara di Jawa Barat sangat sedikit,” pungkasnya.

Dengan pemekaran desa, Ruyat pun menambahkan bahwa hal Ini akan terkait dengan stimulan anggaran baik dari pemerintah pusat maupun dari Provinsi.