Masa Penahanan Doni Salmanan di Bandung Diperpanjang

Inionline.id – Kejaksaan Negeri Bale Bandung memperpanjang masa penahanan Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex, selama 20 hari. Perpanjangan ini karena hingga kini pihak kejaksaan belum menyelesaikan surat dakwaan.

Perpanjangan penahanan ini membuat Doni akan mendekam sebagai penghuni Lapas Jelekong hingga 20 hari ke depan sesuai tenggat waktu menunggu kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung.

“Penahanan diperpanjang hingga 20 hari ke depan,” ucap Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto, Minggu (24/7).

Sugeng mengatakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bale Bandung belum menyelesaikan berkas dakwaan kasus Quotex Doni.

“Masih diperpanjang, tim lagi menyempurnakan dakwaan karena ada TTPU-nya kan,” kata Andrie.

Andrie memastikan pihak jaksa akan merampungkan berkas dakwaan suami Dinan Nurfajrina itu agar bisa segera diadili.

“Insya Allah, dalam waktu dekat dilimpahkan,” cetusnya.

Usai pelimpahan berkas dari Bareskrim Mabes Polri kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Doni dititipkan di Lapas Narkotika Bandung atau Lapas Jelekong selama 20 hari.

Penahanan Doni itu bertujuan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

“Untuk mempermudah karena kebetulan Lapas Narkotika itu menerima tahanan pidana umum. Kalau di Kebonwaru itu butuh waktu lagi,” ujar Andrie.

Dalam kasus ini, Doni dipersangkakan Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 Undang-Undang ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 Undang-Undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pemberantasan TPPU.

Bisnis yang dia jalani sebagai afiliator aplikasi Quotex memungkinkan dirinya mendapat keuntungan hingga 80 persen jika member yang mengikutinya kalah dalam opsi biner.

Korban yang terpikat Doni untuk menempatkan dananya di aplikasi tersebut berjumlah lebih dari 25 ribu orang.

Doni diduga telah sengaja melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Akibat tindakan tersebut, Doni mendapatkan keuntungan besar.