LIRA Tangsel Akan Gugat Dinas BMSDA Terkait Pencemaran Nama Baik

Inionline.id—Tangsel—Walikota Lumbung Aspirasi Rakyat (LIRA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sigit Sungkono akan melaporkan Dinas BMSDA terkait pencantuman namanya sebagai salah satu penerima proyek pemerintah kota Tangsel.

“Lira persiapkan laporan terkait pencemaran nama baik, karena di BMSDA Tangsel memasukan nama walikota LSM LIRA Tangsel tanpa konfirmasi,” kata Sigit saat dikonfirmasi oleh awak media, di Resto Jati, Ciater BSD, Tangsel, Selasa (21/06/22).

Merasa geram atas ketidaktahuan namanya di masukkan dalam daftar list proyek maka hal ini pihaknya akan bawa ke jalur hukum agar segera di proses terkait beredarnya foto oleh oknum dinas BMSDA.

“Kita akan laporkan ke pihak yang berwajib untuk meminta keadilan,” tandasnya.

Saat di konfirmasi ke salah satu Kabid BMSDA pak Eka, terkait list penerima proyek di dinasnya menyatakan pihaknya tidak menahu terkait list proyek tersebut.

“Waduh saya gak tau bang, Tanya ke kepala upt masing-masing aja,” ujar Pak Eka.