Dewan Jabar M Ichsan Buka Suara Terkait Pencemaran Sungai Cimeta Bandung Barat

Antar Daerah157 views

Bandung, Inionline.id – Ramai terkait sungai Cimeta yang merupakan anak sungai Citarum berubah warna menjadi merah pada Senin (30/05/2022), membuat anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Mochamad Ichsan Maoluddin atau yang akrab disapa M Ichsan ini buka suara.

Dirinya meminta aparat berwajib mendalami motif terduga pelaku pembuangan zat pewarna ke tengah-tengah sungai Cimeta.

“Kalau memang sudah teridentifikasi zat itu mengandung B3 berbahaya dan beracun, harus dilihat apa yang menjadi motifnya, kalau yang menjadi indikasi itu jatuh dan bahan itu sengaja dibuang, apa ingin membuat sensasi atau apa motifnya,” tukas M Ichsan, Rabu (01/06/2022).

Legislator asal Kabupaten Bogor ini menjelaskan bahwa sebenarnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat memiliki program edukasi masalah lingkungan, baik itu lingkungan sepanjang bantaran sungai, program pemanfaatan limbah-limbah organik yang diperuntukan bagi pelaku usaha hingga masyarakat.

“Tapi mungkin law enforcement ini perlu di tekankan lagi bahwa, masyarakat ketika dia menodai lingkungan yang merasakan kerugiannya adalah masyarakat sendiri, sekarang alih-alih kita ingin berusaha melindungi karena ada globalisasi, efek negatifnya tapi tiba-tiba masyarakat sepertinya ingin mengambil sensasi sepertinya menurut saya,” ucapnya.

Petugas dari KLHK menunjukkan dua sampel yang terdiri dari sumber pencemaran dan air sungai yang tercemar di Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

Kemudian langkah nyata yang akan ditempuh M Ichsan bersama Komisi IV DPRD Jawa Barat akan mengevaluasi dan memonitor program edukasi lingkungan DLH Jawa Barat sampai dimana efektifitasnya, mengingat ada kejadian pencemaran ini.

“Jika yang sifatnya pribadi itu perlu ada penyuluhan, baik dilevel Keluarahan ,RW , itu juga mungkin perlu, dengan adanya kejadian ini perlu ada pengayaan pengetahuan tentang lingkungan,” katanya.

Tidak lupa politisi PKS ini menyayangkan atas peristiwa pencemaran sungai Cimeta karena selama ini pemulihan sungai Citarum yang merupakan bagian dari sungai Cimeta cukup menyita banyak tenaga.

Seperti diketahui bahwa kabar terakhir menyebutkan, untuk sementara beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana, saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Diduga, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.