Pemkab Batasi Distribusi Hewan Ternak, Lima Sapi di Tangerang Terpapar PMK

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Dikonfirmasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang  ima sapi di wilayahnya terjangkiti penyakit mulut dan kuku (PMK). Kelima sapi itu diketahui berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah.

“Hewan ini jenisnya sapi. Hasilnya positif ya sudah confirmed PMK tanggal 25 Mei kemarin. Ada lima hewan yang baru masuk ke Kabupaten Tangerang. Lima hewan itu dikirim dari Wonogiri,” ujar Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Kustri Windayani dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).

Kustri menyatakan pihaknya langsung turun tangan melakukan pemeriksaan sampel dari kelima sapi tersebut. Nantinya sampel itu akan diuji di laboratorium di Balai Besar Veteriner Subang milik Kementerian Pertanian.

“Tetapi saat ini sudah kami tangani dengan memeriksa dan mengambil sampel untuk dilakukan pengujian laboratorium. Lalu untuk hewannya sendiri sudah dilakukan pengobatan,” tulis Kustri.

Kustri menegaskan pihaknya akan melakukan pembatasan distribusi hewan ternak, seperti kambing dan sapi, ke Kabupaten Tangerang, khususnya menjelang perayaan Idul Adha.

“Jadi sekarang ini tidak boleh keluar sembarangan dulu. Bagi hewan-hewan ternak ini kita batasi. Kita juga akan melakukan pemantauan secara rutin. Istilahnya dia peternakan kambing dan sapi juga. Memang dalam rangka persiapan kurban itu,” jelas Kustri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat distribusi hewan ternak. Caranya, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian setempat.

“Saat ini kita akan melakukan pengawasan atau monitoring terhadap pengiriman hewan ternak dari daerah PMK. Jadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dishub untuk membangun delapan titik check point,” ungkapnya.

Nantinya setiap hewan ternak yang hendak masuk ke Kabupaten Tangerang akan diperiksa kelengkapan dokumen kesehatannya. Jika kedapatan janggal, petugas akan meminta kendaraan pengangkut hewan ternak itu berbalik arah.

“Nanti hewan ternak yang masuk akan diperiksa kelengkapan dokumen kesehatannya. Namun, jika tidak ada kelengkapan itu, maka petugas akan memutarbalikkan kendaraan itu ke daerah asalnya,” pungkasnya.