Soal Demo Penolakan TPST Rumpin Bogor, Begini Kata Dewan Jabar Supono

Antar Daerah157 views

Bogor, Inionline.Id – Warga Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menghentikan rencananya membangun TPST di area desanya seluas 8,2 hektare.

Menurut Kepala Desa Rumpin, Robi Setiawan, dirinya mengakui warganya sudah demo sebanyak dua kali serta Ia juga berharap aksi ini bisa dilihat Bupati Bogor dan DLH Kabupaten Bogor.

“Mudah-mudahan bupati Bogor bisa mempertimbangkan di mana TPST itu bisa dibatalkan. Kehadiran saya dan Babinsa, Bhankabtimas dan linmas untuk memantau agar aksi tersebut bisa kondusif,” kata Robi.

Merespon kejadian ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor H. Supono mengatakan bahwa masalah ini harus dikembalikan kepada ketentuan yang berlaku.

“Diduga jarak antara TPST dengan kawasan desa hanya 164 meter dimana harusnya 500 meter menurut Peraturam Menteri PUPR, jadi pertama itu akan menimbulkan dampak lingkungan seperti pencemaran udara, air, tanah oleh karena dekatnya dengan pemukiman, itu harus ditinjau ulang jika melanggar ketentuan itu justru harusnya ada bufferzonenya untuk mengeliminir itu semua baik baunya, polusinya maupun juga dampak yang lainnya,” ujar H. Supono.

Selain dikembalikan kepada ketentuan yang berlaku seperti apa, politisi PAN ini mengingatkan jika tidak aktivitas pembangunan TPST tersebut harus ditinjau ulang jika melanggar ketentuan yang ada.