Usai Ditegur Jokowi Polri Akan Cek Berkala Grup WA Anggota

Berita057 views

Inionline.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta WhatsApp (WA) grup TNI-Polri didisplinkan. Menindaklanjuti arahan itu, Polri bakal mengawasi grup WA para personelnya.

“Ya (akan diawasi),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Dedi menuturkan pengawasan akan dilakukan secara berkala. Terutama, lanjut dia, jika ada masyarakat yang melaporkan.

“(Pengawasan) berkala dan tentunya insidentil, apabila mendapat info dari masyarakat,” sambung Dedi.

Dedi menerangkan percakapan grup WA anggota Polri akan diawasi oleh bagian Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Tak sampai situ, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga turut melakukan pengawasan.

“Pengawasan oleh Itwasum dan Propam sudah ada kasus akan ditingkatkan lagi,” ujar dia.

Jika nanti personel terbukti tak menunjukkan sikap disiplin saat beraktivitas di WA grup, maka akan dikenai sanksi.

“Dan apabila ada anggota yang terbukti melanggar akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Dedi.

Sebelumnya, Jokowi meminta agar WA Grup TNI-Polri didisiplinkan. Jokowi mengungkapkan dia membaca percakapan dalam WAG TNI-Polri.

“Juga hal-hal kecil tapi harus mulai didisiplinkan di WA group. Saya melihat (percakapan) di WA grup (TNI-Polri), karena di kalangan sendiri, (dianggap) boleh, hati-hati,” kata Jokowi.

Hal itu disampaikan Jokowi kepada jajaran TNI-Polri dalam rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri 2022 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (1/3/2022). Rapim TNI Polri 2022 mengusung tema ‘TNI-Polri Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural’.

Jokowi mewanti-wanti jika percakapan di WAG yang tak seturut disiplin TNI-Polri dibiarkan terus-menerus. Dia mencontohkan salah satu percakapan yang dimaksud adalah soal penolakan IKN.

“Kalau seperti itu diperbolehkan dan diteruskan, hati-hati. Misalnya berbicara mengenai IKN (ibu kota negara), ‘nggak setuju, IKN apa’. (Kepindahan IKN) itu sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR,” jelas Jokowi.