Tahun Ini Satgas Beri Sinyal Tak Terbitkan Aturan Baru Terkait Mudik Lebaran

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Terkait larangan pelaksanaan mudik Idulfitri awal Mei mendatang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memberi sinyal bahwa pemerintah pusat tidak mengeluarkan aturan baru. Sejumlah teknis aturan akan menyesuaikan dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) daerah.

Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting menambahkan, pemerintah hanya akan mengeluarkan imbauan yang mengedepankan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan dan juga bakal menggenjot program vaksinasi Covid-19 nasional.

“Yang ada hanya Inmendagri yang mengatur protokol kesehatan dan syarat vaksinasi Covid-19,” kata Alex, Rabu (16/3).

Alex sebelumnya juga menyebut, pemerintah membuka peluang untuk tidak memberlakukan larangan mudik lebaran tahun ini apabila jumlah penyebaran kasus virus corona di Indonesia mulai kondusif dan terkendali sepanjang Maret-April ini.

Sebelumnya selama dua tahun lebaran di tengah pandemi Covid-19 yakin tahun 2020 dan 2021, pemerintah memberlakukan larangan mudik kepada warga untuk menekan laju penularan virus corona di Indonesia.

“Jika kasus mereda di Maret, tergantung daerah nya masuk ke PPKM levelisasi. Dan jangan sampai Omicron masuk ke desa-desa di pedalaman. Dan mudik tidak dilarang, yang dilarang adalah pergerakan manusia yang meningkatkan penularan,” lanjut Alex.

Namun demikian, kondisi dan target itu menurutnya harus diimbangi dengan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Menciptakan tren penurunan kasus Covid-19 sehingga tidak perlu ada larangan mudik menurutnya merupakan tugas kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

Ia kemudian juga mengingatkan bahwa kombinasi strategi testing, tracing, treatment (3T). Kemudian kepatuhan masyarakat dalam memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M), serta program vaksinasi masih menjadi jurus jitu mengendalikan pandemi Covid-19.

“Mana kala kasus semakin naik di akhir Maret ini, ini yang akan menjadi persoalan kita, kita akan terjadi levelisasi PPKM, yang tadinya Level 2 jadi Level 3 lagi, ini jadi pekerjaan rumah kita bersama,” pungkas Alex.