Nadiem Makarim: Penamaan Madrasah di RUU Sisdiknas Dipaparkan di Bagian Penjelasan

Pendidikan557 views

Inionline.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan pihaknya tak menghapus Madrasah dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Nadiem menyebut Madrasah bakal diatur dalam batang tubuh RUU Sisdiknas.

“Sekolah maupun madrasah secara substantif tetap menjadi jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari RUU Sisdiknas. Namun penamaan secara spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTS, atau SMA, SMK, MA akan dipaparkan di bagian penjelasan,” kata Nadiem dalam keterangan video, Rabu, 30 Maret 2022.

Nadiem menyebut hal itu agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat undang-undang. Pihaknya ingin sesuatu yang fleksibel.

“Tujuannya adalah agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat undang-undang sehigga lebih fleksibel dan dinamis,” kata Nadiem.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku Kemendikbudristek terus berkoordinasi terkait RUU Sisdiknas. Dia menyebut kementerian telah memberikan perhatian kuat terhadap madrasah dan pesantren.

“Sejak awal proses revisi Ruu Sisdiknas sampai hari ini, RUU Sisdiknas telah memberikan perhatian yang kuat terhadap eksistensi pesantren dan madrasah,” kata Yaqut.

Dia mengaku tak masalah madrasah hanya diatur dalam batang tubuh RUU Sisdiknas. Apalagi demi fleksibilitas.

“Saya pun yakin bahwa dengan mengusung kemerdekaan dan fleksibilitas dalam RUU Sisdiknas, mutu pembelajaran untuk semua peserta didik di Indonesia akan meningkat dan kualitas sistem pendidikan kita akan semakin membaik di masa depan,” kata Yaqut.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU), Arifin Junaidi, menyesalkan Madrasah tak disebut dalam RUU SIsdiknas. Hal ini dinilai berpotensi melemahkan pendidikan di madrasah.

“Alih-alih memperkuat integrasi sekolah dan madrasah, draf RUU Sisdiknas malah menghapus penyebutan madrasah,” kata Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU), Arifin Junaidi, dalam RDP Komisi X DPR RI, Kamis, 24 Maret 2022.

Arifin menegaskan madrasah merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Dia heran peran madrasah malah terabaikan.