Usulan Prabowo Subianto Jual Dua Kapal Perang RI Direstui DPR

Berita157 views

Inionline.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan persetujuan atas penjualan dua unit eks kapal perang, yakni KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513.

Hal ini sesuai dengan permohonan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam suratnya kepada pimpinan DPR 11 Januari 2022.

Persetujuan diberikan setelah Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto menyampaikan laporan hasil rapat komisinya dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto beserta jajaran soal rencana penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 beberapa waktu lalu.

“Komisi I telah mendengarkan penjelasan Menkeu dan Menhan terkait kapal KRI Teluk Mandar dan KRI Teluk Penyu, Komisi I DPR memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal Eks KRI Teluk Mandar 514 dan Kapal Teluk Penyu 513 sesuai dengan surat Presiden RI perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara,” kata Anton dalam paparannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/2).

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan Rapat Paripurna DPR menanyakan kepada peserta paripurna apakah hasil keputusan Komisi I DPR bisa disahkan sebagai keputusan DPR.

“Kami menanyakan kepada sidang terhormat, apalah penjualan barang milik negara KRI Teluk Mandar dan KRI Teluk Penyu apakah bisa disetujui?,” tanya Dasco.

“Setuju,'” sahut anggota dewan yang hadir.

Sebelumnya, Prabowo membeberkan alasan rencana penjualan karena kondisi dua kapal buatan Korea Selatan pada 1980 tersebut karena sudah keropos. Selain itu, menurutnya, beberapa alat navigasi tidak bisa digunakan lagi.

“Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan bagian perpipaan banyak yang keropos,” kata Prabowo dalam rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (27/1).

Selain itu, dia melanjutkan kondisi mesin kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen di anjungan dua kapal tersebut juga sudah tidak bisa digunakan. Bahkan, menurutnya, kondisi platform sudah tidak layak digunakan.

“Tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement,” kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.