RUU Sisdiknas Dinilai akan Mempersempit Tujuan dan Fungsi Pendidikan

Pendidikan057 views

Inionline.id – Draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menyebut tujuan dan fungsi pendidikan yakni menjadikan siswa sebagai pelajar Pancasila. Pengamat pendidikan, Doni Koesoema, menilai ada kesalahpahaman dalam tujuan dan fungsi pendidikan tersebut.

“Kalau draf itu ada tujuan dan fungsi itu malah terbolak-balik, disempitkan dalam profil Pancasila, ini gawat sekali dasarnya tidak jelas,” kata Doni dalam webinar Vox Populi Institute Indonesia, dikutip Senin, 21 Februari 2022.

Doni menilai perlu ada beberapa detail untuk membuat fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Semua harus mengacu Undang-Undang Dasar 1945.