Inionline.id – Draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menyebut tujuan dan fungsi pendidikan yakni menjadikan siswa sebagai pelajar Pancasila. Pengamat pendidikan, Doni Koesoema, menilai ada kesalahpahaman dalam tujuan dan fungsi pendidikan tersebut.
“Kalau draf itu ada tujuan dan fungsi itu malah terbolak-balik, disempitkan dalam profil Pancasila, ini gawat sekali dasarnya tidak jelas,” kata Doni dalam webinar Vox Populi Institute Indonesia, dikutip Senin, 21 Februari 2022.
Doni menilai perlu ada beberapa detail untuk membuat fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Semua harus mengacu Undang-Undang Dasar 1945.
“Bagaimana catatan saya kalau kita mau desain pendidikan, dasar umumnya yang pertama iman dan takwa itu enggak boleh hilang,” tegas dia.
Kemudian, dalam proses belajar harus memiliki visi melahirkan anak Indonesia yang mencintai dan melindungi segenap bangsa Indonesia. Hal itu, kata Doni, harus terpenuhi dalam proses pendidikan.
“Terlibat dalam pergaulan dunia, itu ada dalam dimensi globalnya, itu ada di pembukaan UUD kita. Dan keterlibatannya kita harus menciptakan perdamaian, kemudian keadilan sosial,” papar Doni.
Doni menyebut dunia pendidikan Indonesia harus menghadirkan anak-anak yang cinta damai. Selain itu, memiliki karakter pejuang dalam hal keadilan sosial serta berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat global.
“Jadi, semua itu harus clear, Kementerian itu kan eksekutor kebijakan, jadi yang dikeluarkan juga mesti jelas,” tegas dia.