Inionline.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengkaji rencana pembangunan gedung SMA di tiga kabupaten. Hal ini sebagai upaya penjabaran misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara pada program wajib belajar 16 tahun.
“Sekolah yang akan dibangun itu berada di wilayah Kabupaten Nunukan, Malinau, dan Bulungan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara Teguh Henri Susanto di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu, 16 Februari.
Rinciannya untuk wilayah Kabupaten Nunukan, sekolah bakal dibangun di Sungai Ular, Lumbis Pansiangan, Lumbis Ogong, dan Lumbis Hulu. Sedangkan di Kabupaten Malinau, pembangunan sekolah di Desa Long Boh.
“Alasan kita membangun sekolah di sana, karena untuk memangkas akses. Misalnya di Kabupaten Nunukan, kita ingin warga kita yang berada di Sungai Ular tidak jauh-jauh lagi menyeberang ke Nunukan untuk melanjutkan ke SMA,” kata dia.
Disdikbud Kaltara juga merencanakan pembangunan SMA di Kecamatan Sajau, Kabupaten Bulungan. “Itu adalah cara kita membedah agar masyarakat usia 16-18 tahun dapat memperoleh layanan pendidikan,” katanya.
Teguh menyebutkan, program wajib belajar 16 tahun di Kaltara harus dijalankan oleh pemerintah provinsi bersinergi bersama pemerintah kabupaten/kota.
Hal tersebut perlu menjadi atensi semua pihak dalam menyukseskan program itu. Oleh karena itu, Disdikbud Kaltara mendorong pemerintah kabupaten/kota di daerah itu mencanangkan satu desa satu PAUD sesuai dengan kewenangannya.
Ia mengatakan, hal itu bentuk upaya memberikan pelayanan pendidikan kepada anak usia dini. Disdikbud Kaltara akan membuatkan petunjuk operasional, petunjuk teknis, dan melatih tenaga pendidik yang bakal ditempatkan di PAUD baru.
“Kita akan bekerja sama dengan Himpaudi (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini), IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia) dalam rangka mewujudkan pendidikan tingkat dasar,” kata Teguh.