Pada Januari 2022 Upah Harian Buruh Tani Rp57.595 Naik 0,72 Persen

Ekonomi157 views

Inionline.id – Pada Januari 2022 Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah harian buruh tani nasional naik sebesar 0,72 persen dibanding Desember 2021, yaitu dari Rp57.180 menjadi Rp57.595 per hari.

Melihat daerahnya, upah terbesar secara nominal ada di Kalimantan Utara, senilai Rp74.531 per hari. Sementara, upah terendah ada di Provinsi DIY, yaitu Rp32.219 per hari. Selanjutnya, upah riil buruh tani naik sebesar 0,28 persen untuk periode sama.

“Secara nominal upah buruh tani Januari 2022 meningkat 0,72 persen,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa (Disjas) BPS Setianto pada konferensi pers daring, Selasa (15/2).

Di sisi lain, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Januari 2022 naik 0,38 persen dibanding Desember 2021, yaitu dari Rp91.335 menjadi Rp91.682 per hari. Untuk upah riilnya turun sebesar 0,18 persen.

Sebagai informasi, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.

Adapun, upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.