Kemenag Dorong PTKN BLU Segera Menjadi PTNBH

Pendidikan057 views

Inionline.id – Kementerian Agama mendorong seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) segera bertransformasi menjadi satuan kerja PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan PTN Badan Hukum (PTNBH). Hal itu untuk optimalisasi dan penguatan anggaran.

“Tranformasi status PTKN ini harus kita dorong agar anggaran PTKN ke depan lebih kuat lagi,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali dikutip dari laman uinjkt.ac.id, Jumat, 18 Februari 2022.

Nizar menyebut pemerintah saat ini sedang merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003. Salah satu poin penting revisi tersebut ialah dorongan seluruh PTN menjadi PTN Badan Hukum.

Saat ini, kata Nizar, PTN ‘tetangga sebelah’ sudah banyak yang menjadi PTNBH. Sementara itu, PTKIN baru satu yang akan menjadi PTN BH, yakni UIN Jakarta.

Nizar meminta seluruh satker PTKIN segera menyiapkan diri bertransformasi menjadi PTNBLU dan kemudian PTNBH. “PTKN satker yang biasa harus segera menjadi PTNBLU dan PTNBLU harus menjadi PTNBH,” ucap dia.

Dia menyebut transformasi satker PTKN ke PTNBLU dan PTNBH sangat diharapkan untuk mengoptimalisasikan dan pencapaian target anggaran PTKN. Nizar menyebut pihaknya berupaya mengoptimalisasi capaian serapan anggaran hingga September 2022 sebesar 90 persen.

“Jika sampai triwulan ketiga tahun 2002 ini realisasi anggaran kurang dari 5 persen, maka anggaran akan Kemenag pada satker akan diblokir sebesar 25 persen,” kata dia.