Imbas Temuan Kasus Covid-19 DPR Lockdown Area Kerja Pimpinan

Berita057 views

Inionline.id – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan pihaknya menerapkan pembatasan aktivitas atau lockdown area kerja pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta selama sepekan ke depan.

Indra mengatakan salah satu area yang menerapkan lockdown ialah tempat kerja Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang berlokasi di lantai 4.

Menurutnya, langkah ini dilakukan menyusul temuan sejumlah staf positif terpapar Virus Corona (Covid-19).

“Seperti di tempat Pak Dasco, lantai 4 itu seluruhnya seminggu ke depan lockdown karena ada stafnya juga yang positif,” kata Indra, Rabu (2/2).

Ia menjelaskan, Ketua DPR Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya telah sepakat membatasi jumlah kehadiran fisik dalam rapat-rapat di DPR menjadi 50 persen.

Jumlah kehadiran fisik orang dalam rapat tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR terdekat.

“Berkaitan kedewanan akan disampaikan di rapat Bamus terdekat. Tapi dalam pelaksanaan rapat dengan mitra kerja kami berinisiatif mengendalikan peserta rapat,” tuturnya.

Terkait kegiatan rapat di DPR, lanjut Indra, sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) telah memutuskan untuk melakukan lockdown, seperti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Komisi I DPR.

“Berkaitan lockdown di AKD, misalnya MKD itu inisiatif masing-masing AKD mengingat mempertimbangkan masing-masing di AKD itu situasinya tidak terkendali, jadi masing-masing inisiatif lockdown di AKD,” katanya.

“Komisi masing-masing menyampaikan kepada stafnya. Komisi I DPR juga begitu, tapi mereka tidak menyampaikan ke Setjen, tapi di lingkungan stafnya mereka membatasi dulu untuk rapat,” sambungnya.

Sebelumnya, MKD memutuskan melakukan lockdown hingga akhir Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yakni 18 Februari mendatang.

Langkah ini dilakukan menyusul temuan sejumlah staf hingga anggota MKD DPR positif terinfeksi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

“Lockdown akan diperpanjang sampai akhir masa sidang,” kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, Rabu (2/2).