Bhabinkabtibmas Polsek Tigaraksa Bersama Pengurus Masjid Berikan Tanda Jaga Jarak untuk Antisipasi Penyebaran Virus Omicron

Antar Daerah357 views

Inionline.id – Sebagai upaya cegah Virus Omicron, Bhabinkamtibmas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang bersama pengurus Masjid melakukan Penggulungan Karpet dan memberikan tanda jaga jarak di Masjid Nurul Janah di Perum Puri Permai I Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Senin (7/2/2022).

Dengan meningkatnya penyebaran virus Vovid 19 Jenis Omicron yang hampir tiap hari meningkat Penyebarannya membuat Bhabinkamtibmas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Aiptu Iwan Wahyudi Bersama Bhabinsa Koramil 06 Tigaraksa bersama pengurus dan DKM Masjid Kami Nurul Janah Sdr Basori ikut melakukan tindakan pencegahan Penyebaran Virus Omicron kemudian Karpet pada Masjid Nur Iman tersebut mulai digulung dan di berikan tanda jaga jarak untuk Sholat Berjamaah.

Lantai masjid hingga tempat wudhu maupun toilet diperhatikan kebersihannya dengan cara aktif dipel. “mulai hari ini Senin Sudah kita gulung karpetnya, lalu kita pel hingga bersih,” kata Bhabinkamtibmas Aiptu Iwan Wahyudi

Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Hengki Kurniawan. S.I.K. melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Iwan Wahyudi mengatakan ” Kegiatan penggulungan karpet Masjid dan memberikan tanda Jaga Jarak tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan wabah virus Omovron mengingat Masjid merupakan fasilitas umum yang bukan saja masyarakat sekitar yang menggunakan untuk beribadah namun juga masyarakat yang dari luar daerah yang belum diketahui kondisi kesehatannya terkait wabah virus Omicron tersebut.Dan mengaktifkan kembali Sarana dan Prasaranan Protokol Kesehatan seperti menyediakan tempat Pencuci tangan dengan sabun, selalu Menggunakan Masker dan menjaga jarak” Ujar Aiptu Iwan. (jy)

Sumber: beritafakta.id