Warga Keluhkan Proyek Pembangunan Cluster dan Dinilai Kurang Sosialisasi

Antar Daerah557 views

Inionline.id – Proyek pembangunan cluster Hyra yang sedang dijalankan pengembang Graha Raya di kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel, dikeluhkan warga sekitar.

Meski mendapat keluhan, pihak pengembang tetap menjalankan pembangunan dan menghiraukan keluhan warga. Pasalnya, proyek cluster tersebut, rencananya akan dibangun ratusan unit rumah.

Saat dikonfirmasi Tangseloke.com, Ketua RW 24 Sumrin menegaskan, pihaknya belum pernah di informasikan mengenai pembangunan cluster Hira oleh pihak pengembang.

“Awalnya saya tau pas ada pembangunan. Kok, sampai saat ini belum ada sosialisasinya ya,” katanya.

Sedangkan, lanjut Sumrin, sampai saat ini banyak warga yang komplain mengenai pembangunan yang tidak pernah sosialisasi ke pihaknya.

“Dapat aduan dari warga Rt : 01 dan warga Melia Garden. Jadi, banyak warga yang komplain dan tanya saya, “ijin ke pak RW ga”? Saya jawab belum pernah ijin atau info ke saya,” paparnya.

Mengenai komplain, Sumrin sudah bersurat ke pihak pengembang dan menyebutkan ada beberapa poin, diantaranya mengenai kebisingan, ijin ke warga setempat (sosialisasi), dan parkir sembarangan.

“Warga merasa kenyamanannya terganggu, karena kendaraan yang keluar masuk parkirnya sembarangan, berisik juga. Tapi intinya warga minta sosialisasi dulu,” terangnya.

Hal senada diungkapkan oleh Heri Gagarin, tokoh masyarakat Tangsel meminta, pihak pengembang perlu mengatur waktu pelaksanaan pembangunan. Terlebih, saat ini masih masuk dalam work from home (WFH)

“Saya bingung aja. Ini kan pengembang besar. Apalagi sekarang masih dalam masa pandemi WFH kok bikin berisik. Tapi, kok ya ngga ada sosialisasinya sama warga terdekat,” tukasnya.

Heri yang juga Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Provinsi Banten menyampaikan, dirinya sempat mempertanyakan ijin pembangunan tersebut kepada satpol PP Tangsel. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan.

“Waktu itu saya pernah telpon pak Sapta yang menjabat Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan terkait gangguan yang di timbulkan. Tapi, sampai saat ini belum mendapatkan respon,” cetusnya.

Heri juga meminta agar pihak pengembang melakukan sosialisasi dulu, khususnya kepada warga terdampak.

Herri juga mengkhawatirkan, kemungkinan adanya kasus kriminal, saat berjalannya pembangunan, jika tidak dibatasi dengan pagar yang tinggi.

“Warga juga meminta jaminan keamanan. Jadi, perlu dipagar yang tinggi sebagai pembatas, bukan pagar seng bekas, malah terlihat kumuh. Arus lalulintas menuju cluster juga terganggu, karena banyak truk yang parkir di jalan menuju akses masuk Melia Garden,” tegasnya.

Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS meminta agar pengembang bersikap positif, melihat sisi kenyamanan dan keamanan warga sekitar.

“Apalagi ini masih masa pandemi, segala kegiatan masih dalam tahap terbatas. Ini menyangkut kenyamanan dan keamanan warga,” ujarnya.

Selain itu, pihak pemerintah kota juga harus tegas, harus arif, dan harus mengedepankan kepentingan warga masyarakat dulu.

“Lihat perizinannya, sudah oke belum, bagaimana dengan respons warga. Jadi harus bisa diciptakan suasana yang baik,” jelasnya.

Sementara itu, Humas Graha Raya, Gatot mengatakan, pengaduan tersebut akan di sampaikan kepada pihak bersangkutan.

Ia juga menambahkan, warga yang merasa keberatan, dipersilahkan membuat surat atas dampak yang merugikan kepada pihaknya.

“Nanti akan kami balas sesuai dengan poin keberatannya,” tegasnya. (Eno)

Sumber: tangseloke.com