RI-Singapura Resmi Menandatangani Perjanjian Ekstradisi Sebagai Kerja Sama di Bidang Hukum

Berita057 views

Inionline.id – Secara resmi Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi sebagai kerja sama di bidang hukum kedua negara. Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan pemimpin kedua negara pada Selasa (25/1).

Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura disebut memiliki jenis khusus guna mengantisipasi muslihat dari para pelaku pidana. Misalnya, mengubah status kewarganegaraan.

“Status warga negara pelaku kejahatan yang berubah tidak dapat mengecualikan pelaksanaan ekstradisi mengingat pelaksanaan ekstradisi harus dilakukan berdasarkan status kewarganegaraan pelaku ketika tindak kejahatan terjadi,” demikian dikutip dari rilis Biro Komunikasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rabu (26/1).

Perjanjian di bidang hukum ini, menurut Kemenko Marves, akan menjadi babak baru antara kedua negara.

Perjanjian ekstradisi disebut akan melengkapi komitmen kedua negara sebagai sesama negara ASEAN terkait perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana, yang mengharuskan kerja sama di antaranya terkait pencarian pelaku kejahatan, penggeledahan, maupun penyitaan asset.

Biro Komunikasi Kemenko Marves menyebut perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura setidaknya memungkinkan pemulangan para pelaku pidana untuk 13 jenis kejahatan.

“Perjanjian ini juga menyepakati pemberlakuan masa retroaktif hingga 18 tahun terhadap tindak kejahatan yang berlangsung sebelum berlakunya perjanjian ekstradisi Indonesia Singapura,” demikian dikutip dari rilis tersebut.

Perjanjian ini diharapkan menimbulkan efek bagi pelaku kriminal, baik di Singapura maupun Indonesia. Kesepakatan ekstradisi tersebut dinilai akan mampu membantu pemerintah memulihkan aset dalam kasus sengketa BLBI.

“Diharapkan dengan penandatanganan perjanjian ekstradisi buronan Indonesia-Singapura, kerja sama bidang hukum dan pencegahan kejahatan lintas negara akan semakin efektif, dan menjamin kepentingan serta membawa kemaslahatan bagi kedua negara bersahabat,” katanya.

Pertemuan dua pemimpin negara Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, sebelumnya berlangsung di Pulau Bintan, Selasa (25/1).

Jokowi dan Lee Hsien secara seksama memantau langsung pertukaran dokumen yang ditandatangani oleh perwakilan kedua negara.