Polri Bicara RI Masih Jadi Lahan Subur Penyebaran Paham Ekstrem Saat Di Acara MUI

Berita257 views

Inionline.id – Polri mengungkap 392 terduga teroris ditangkap sepanjang 2021. Ratusan terduga teroris itu ditangkap di sejumlah daerah di Indonesia.

“Sebagai gambaran untuk kita semua bahwa selama periode tahun 2021 Polri telah mengamankan sebanyak 392 orang terduga teroris, yang terlibat dalam 26 kasus tindak pidana ekstremisme dan terorisme di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Direktur Keamanan Negara (Kamneg) Badan Intelijen dan Keamanan (BIK) Polri, Brigjen Umar Effendi, dalam acara Halaqah Kebangsaan MUI bertema ‘Optimalisasi Islam Wasathiyah Dalam Mencegah Ekstremisme dan Terorisme’, Rabu (26/1/2022).

Umar membeberkan, sejumlah wilayah dengan penangkapan teroris terbanyak di Indonesia. Penangkapan terbanyak ada di Sulawesi Selatan yaitu sebanyak 35 orang.

“Wilayah paling banyak penangkapan terduga teroris selama periode 2021 adalah Sulawesi Selatan lebih dari 30 orang, Jawa Timur 35 orang, Sumatera Utara 33 orang, DKI Jakarta 21 orang, Jawa Tengah 19 orang, Lampung 17 orang,” ucapnya.

Polri Bicara RI Masih Jadi Lahan Subur Penyebaran Paham Ekstrem

Dia menyebut Indonesia masih menjadi lahan subur penyebaran paham ekstremisme. Masyarakat yang menganut paham tertentu secara fanatik tersebut, sebut Umar, bisa mengarah kepada aksi terorisme.

“Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi lahan subur jadi penyebaran dan pengembangan paham ekstremisme yang dapat berujung kepada aksi teror,” tuturnya.

Lebih lanjut, Umar menjelaskan, dua metode kelompok ekstremisme dan terorisme dalam menyebarkan pemahamannya. Mereka menyebarkan melalui berbagai media, bertemu langsung, hingga memprovokasi terkait kegagalan program pemerintah.

“Metode yang paling banyak dijalankan kelompok ekstremis dan teroris dalam penyebaran pemahamannya, yang pertama melalui media elektronik, chat, media sosial, webinar, bedah buku, hoax, dengan konten SARA dan provokasi kebencian dan mengangkat isu kegagalan program pemerintah,” kata Umar.

“Berikutnya adalah metode diskusi langsung atau tatap muka yang dilaksanakan secara terbatas, kemudian pengaruh komunitas atau kalangan terdekat lingkungan tempat tinggal, seperti keluarga, lingkungan kerja, sekolah, organisasi, aktivitas keagamaan, hobi, dan sebagainya,” ujarnya.

Selain itu, Umar mengatakan tren isu ekstremisme dan terorisme adalah kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah. Dia menyebut narapidana terorisme yang keluar lapas masih berpotensi memiliki paham tersebut.

“Adapun trending isu ekstremisme dan terorisme di Indonesia antara lain adanya kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah dianggap tidak adil bagi kelompok tertentu,” ucap Umar.

“Deportans dan returnes ISIS yang kembali ke Indonesia, napiter kategori merah atau belum NKRI keluar lapas berpotensi kembali, berpotensi kambuh kembali,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengungkap tidak semua napiter terorisme mau bergabung dengan NKRI selepas keluar dari lapas. Dia menyebut hal ini semakin diperparah dengan banyaknya propaganda kelompok radikal di media sosial.

“Jadi napi teror juga keluar dari lembaga permasyarakatan ini juga sebagian masih ideologinya masih tetap, pada saat diajak untuk komitmen terhadap NKRI mereka-mereka belum mau tanda tangan,” ujarnya.

“Kemudian berikutnya adalah propaganda kelompok radikal dan teroris global maupun domestik melalui media elektronik yang beredar secara masif di media sosial. Munculnya jaringan atau sel radikal dan teroris baru, baik terorganisir maupun non yang termotivasi untuk melaksanakan aksi teror,” tuturnya.