Dewan Jabar Asep Arwin Kotsara Singgung 2 Hal Penting Bagi Puwasukasi Jabar Saat Rapat Kerja Tata Ruang Pansus VI

Antar Daerah257 views

Karawang, Inionline.id – Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jawa barat melakukan rapat kerja bersama wilayah II Jawa barat Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi yang digelar di Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Selasa (11/1/2022).

Dalam rapat tersebut anggota Pansus VI Asep Arwin Kotsara memberi masukan pada daerah-daerah yang hadir terkait dua hal.

“Secara global saya sampaikan ada 2 hal kepada Kota-Kabupaten baik itu Karawang, Subang, Purwakarta, Kabupaten Bekasi yang pertama saya sampaikan, bahwa presentasi mereka tidak sama sekali menyampaikan tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH), karena secara Undang-Undang sudah disampaikan bahwa setiap Kota-Kabupaten harus minimal memiliki 30% dari luas area yang dimiliknya harus digunakan sebagai RTH,” ujar Asep Arwin Kotsara.

Secara fakta dirinya tidak melihat progresnya sama sekali, karena RTH menurutnya berbeda dengan lahan pertanian.

“RTH berada di tengah-tengah kota sebagai paru-paru kota dan juga tempat bermain untuk masyarakat tidak hanya kebun saja tapi dimana ruang tersebut ditata sedemikian rupa sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat,” tukasnya.

Kemudian yang kedua legislator asal Kota Bekask ini menyampaikan hasil audit KPK tahun 2016-2017 bahwa rekomendasi mereka kepada Pemerintah untuk memberikan service kepada Kota-Kabupaten agar bisa mempertahankan LP2B lahan pertaniannya.

“Karena setiap tahun tergerus 50 sampai 60 hektar, itu berarti 3.000 ton beras kemudian juga berdampak kepada air dan sebagainya,” ungkap Asep Arwin Kotsara.

Kemudian dirinya memberi contoh Kabupaten Subang yang bila perlu disupport APBD, dengan salah satu daya tarik Subang yaitu kawasan Ciater dan lainya saat ini banyak tergerus lahan pertaniannya.

“Jika seandainya dari Pemerintah ada insentif untuk Kota-Kabupaten bagi petani dan lahan pertaniannya pasti petani akan menjaga bisnis pertaniannya dan saya sampaikan bahwa sudah memberikan rekomendasi tinggal nanti Pansus menguatkan hasil rekomendasi tersebut kepada Gubernur atau Kementerian bahwa Kota Kabupaten yang memang bisa menjadi lahan pertanian harus diberikan isentif lebih,” kata Asep Arwin Kotsara.

Kemudian dirinya mencontohkan seperti Kota Depok dimana terget besarnya LP2Bnya dikurangi sehingga tidak ada pemberian insentif tadi sehingga pajaknya lebih diberikan kepada Kota Kabupaten yang bisa mejaga lahan pertaniannya dan kebijakan ini diberlakukan untuk semuanya.