“SKB yang disusun atas masukan berbagai elemen masyarakat ini berisi penyesuaian aturan PTM terbatas yang lebih baik dan lebih rinci dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama,” kata Mendikbudristek, Nadiem Makarim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 23 Desember 2022.
Berangkat dari SKB 4 Menteri ini, vaksinasi anak usia 6-11 tahun pun terus digenjot, karena menjadi kunci keberhasilan dalam sekolah tatap muka dengan aturan baru yang akan mulai diterapkan di semester genap tahun ajaran 2021/2022.
Hal ini pula yang menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat, tidak terkecuali kalangan swasta. Startup di bidang health tech, SehatQ misalnya, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kembali mengadakan event vaksinasi Covid-19 di pusat perbelanjaan QBig BSD City, Tangerang Banten pada tanggal 22-23 Desember 2021 lalu.
Berbeda dengan sebelumnya, pembukaan sentra vaksinasi kali ini ditujukan untuk anak usia 6–11 tahun. Meski begitu, kegiatan ini juga tetap terbuka untuk orang dewasa.
Ada 500 kuota vaksin dari jenis Sinovac yang tersedia. Kegiatan vaksinasi ini dilakukan menyusul keluarnya izin dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun pada 1 November 2021 yang lalu.
Sebelumnya juga BPOM sudah memberikan izin penggunaan vaksin Sinovac bagi anak 12-17 tahun terlebih dulu. Manfaat pemberian vaksin terhadap anak pada usia 6-11 tahun akan membantu merangsang imun anak lebih kuat terhadap infeksi virus covid-19.
Hal ini menjadi penting karena mengingat tingkat kepatuhan anak dalam menggunakan masker masih rendah dan juga sudah diberlakukannya pembelajaran tatap muka untuk rentang usia tersebut. Pemberian vaksin bukan hanya akan melindungi anak, tetapi teman dan gurunya.
Untuk kegiatan vaksinasi kali ini, SehatQ juga didukung oleh PT. Novell Pharmaceutical
Laboratories. “Tentunya jika cakupan vaksinasi anak 6-11 tahun bisa diperluas maka anak
Indonesia lebih terlindungi. Terutama untuk anak-anak yang saat ini sudah mulai belajar
secara tatap muka,” ungkap General Manager PT Novell Pharmaceutical Laboratories, Maria
Helena.
7 Kategori PTM dalam SKB 4 Menteri terbaru:
Daerah PPKM Level 1-2
Bagi daerah level PPKM 1-2 dengan cakupan vaksinasi dosis dua pada PTK mencapai 80 atau lebih persen dan lansia 50 persen atau lebih berlaku aturan berikut:
- Kapasitas PTM 100 persen
- Frekuensi full hari sekolah
- Durasi (jam pelajaran) maksimal 6 jam
Sementara untuk daerah yang jumlah PTK sudah menerima vaksin dosis dua sebesar 50-79 persen dan lansia 40-50 persen, berlaku aturan:
- Kapasitas PTM 50 persen
- Frekuensi full hari sekolah
- Durasi (jam pelajaran) maksimal 6 jam
Daerah yang tingkat vaksinasi PTK di bawah 50 persen dan lansia 40 persen, pengaturan PTM seperti berikut:
- Kapasitas PTM 50 persen
- Frekuensi full hari sekolah
- Durasi (jam pelajaran) maksimal 4 jam
Daerah PPKM Level 3
PTM di daerah yang menerapkan PPKM level 3 dibagi menjadi dua kategori. Pertama cakupan vaksinasi dosis dua PTK lebih dari atau sama dengan 40 persen dan lansia lebih dari atau sama dengan 10 persen menggelar PTM dengan aturan:
- Kapasitas PTM 50 persen
- Frekuensi full hari sekolah
- Durasi (jam pelajaran) maksimal 4 jam
Kedua, untuk daerah yang PTK sudah divaksin dosis dua kurang dari 40 persen dan lansia kurang dari 10 persen berlaku pembelajaran jarak jauh (PJJ) penuh.
PPKM Level 4
Daerah dengan level PPKM level 4 pembelajaran dilaksanakan dengan PJJ penuh.
Daerah Khusus/3T
Untuk daerah khusus/3T tidak berlaku cakupan vaksinasi dosis dua untuk PTK maupun lansia. Daerah khusus/3T dapat menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen, full hari sekolah, dengan durasi maksimal enam jam.