Saat Perayaan Tahun Berganti Polisi Menyiapkan Strategi untuk Mencegah Kerumunan

Antar Daerah257 views

Inionline.id – Untuk mencegah kerumunan pada malam pergantian tahun Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya dengan menerapkan konsep crowd free night (CFN) di dalam kota.

Polisi juga melarang perayaan malam tahun baru di tempat hiburan malam dan tempat umum lainnya. Berikut strategi yang disiapkan polisi dalam rangka mencegah kerumunan:

Crowd Freed Night di 73 Titik

Polda Metro Jaya menerapkan crowd free night (CFN) di 73 titik di Jakarta. Polisi akan melakukan penyekatan aktivitas masyarakat dimulai pukul 22.00 WIB pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

“Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan crowd free night. Itu ada 73 titik yang akan diberlakukan untuk wilayah DKI, yaitu di Sudirman-Thamrin, sekitar Monas, dan beberapa wilayah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12/2021).

Zulpan mengatakan 73 titik crowd free night itu bakal tersebar di enam wilayah di Jakarta. Enam wilayah tersebut berada di Jl Sudirman hingga kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

“Jadi untuk lokasinya ada enam. Pertama ini Jl Sudirman, MH Thamrin, sekitaran Monas, kemudian Kemayoran, Asia Afrika, Kemang, Dharmawangsa, Senopati, Antasari, serta BKT. Ini ada 73 titik yang akan kita lakukan sepanjang jalan ini yang diberlakukan crowd free night,” ujar Zulpan.

Sisir Tempat Hiburan Malam

Polda Metro Jaya melarang perayaan pada malam pergantian tahun. Pihak kepolisian bakal menyisir tempat hiburan yang masih nekat beroperasi di atas pukul 22.00 WIB.

Sesuai aturan baru, kafe dan tempat hiburan di Jakarta harus sudah tutup pukul 22.00 WIB pada malam tahun baru atau Jumat (31/12) mendatang. Kegiatan perayaan di malam pergantian tahun yang sifatnya mengundang kerumunan akan dilarang.

“Jadi, memang sesuai aturan, kafe, restoran, dan tempat umum lain buka sampai pukul 22.00 WIB. Jadi misal di Mulawarman atau SCBD kami tutup 22.00 WIB, orang luar nggak boleh masuk tapi dari dalam boleh keluar,” Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Petugas akan melakukan penyisiran mulai pukul 22.00 WIB ke tempat-tempat hiburan malam di Jakarta pada malam tahun baru nanti.

“Nanti ada petugas sisir satu-satu kafe agar pukul 22.00 WIB kafe tutup dan sepi pengunjung sehingga tidak ada pesta kembang api,” kata Sambodo.

Pesta Kembang Api Dilarang

Polda Metro Jaya melarang pesta kembang api pada malam tahun baru 2022. Polisi akan menindak masyarakat yang tetap nekat menyalakan kembang api.

“Tidak ada, ditiadakan. Dilarang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (22/12/2021).

Zulpan juga mengatakan seharusnya pelarangan untuk merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api tidaklah sulit. Ini dikarenakan Indonesia sudah dua kali merayakan tahun baru di masa pandemi.

“Biasanya kan pesta tahun baru diselenggarakan oleh pemda, baik itu di Ancol dan HI. Nah, tahun ini saya rasa ini tahun kedua kita hadapi pandemi ya,” katanya.

Kerahkan 8.000 Personel Gabungan Amankan Nataru

Polda Metro Jaya bakal menggelar Operasi Lilin Jaya untuk pengamanan Natal dan tahun baru yang akan dimulai Jumat (24/12/2021) hingga Minggu (2/1/2022). Ribuan aparat gabungan akan diturunkan dalam operasi tersebut.

“Kekuatan seluruhnya berjumlah 8.000 personel. Kemudian kita akan gelar pasukan untuk pengamanan pada 23 Desember dan untuk pengamanan akan dilakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/12).

Menurut Zulpan, ada sejumlah prioritas pengamanan dalam Operasi Lilin Jaya tahun ini. Salah satunya adalah pengawasan protokol kesehatan dalam kegiatan di masyarakat.

“Dalam kegiatan ini juga ada beberapa pembatasan di beberapa tempat kegiatan, seperti perhotelan, tempat-tempat hiburan, dan rekreasi. Kemudian untuk pembatasan menyesuaikan dengan level PPKM yang diberlakukan pemerintah daerah,” katanya.