Saat Libur Nataru Bromo dan Wisata Lain di Pasuruan Tetap Buka

Antar Daerah257 views

Inionline.id – Tempat wisata di Kabupaten Pasuruan tetap buka saat libur Natal dan tahun baru, termasuk Gunung Bromo. Namun kapasitas pengunjung dibatasi 25 persen.

“Aturan saat Nataru sesuai level daerah masing-masing. Untuk Kabupaten Pasuruan berdasarkan asesmen kemendagri masuk pada PPKM level 2. Untuk tempat wisata buka dengan kapasitas 25 persen,” kata Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, Kamis (16/12/2021).

Dalam PPKM level 2, tempat wisata bisa buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dan mematuhi protokol kesehatan. Tempat wisata wajib melakukan skrining pengunjung dengan aplikasi PeduliLindungi.

Anak usia di bawah 12 tahun dibolehkan masuk kawasan wisata dengan pendampingan orang tua. Selain itu, kendaraan yang menuju lokasi wisata diatur ganjil-genap di hari Jumat – Minggu.

Kepala Seksi Wilayah 1 Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS), Sarmin, memastikan wisata Bromo juga menerapkan aturan PPKM level 2. Bromo tetap buka saat libur Nataru.

“Bromo buka saat Nataru. Pengunjung 25 persen dan mendaftar secara online,” ujar Sarmin.