Usulan Pemilu 2024 Digelar Pada Februari Disebut Telah Disetujui Presiden Jokowi

Nasional057 views

Inionline.id – Usulan Pemilu 2024 digelar pada Februari disebut telah disetujui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PKB, Luqman Hakim. Menurut Luqman, kabar itu ia terima setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bertemu pemerintah guna membahas jadwal Pemilu 2024 yang sebelumnya belum menemui titik temu.

“Presiden, yang saya dengar, oke dengan Pemilu di bulan Februari, sama dengan yang dibahas dengan KPU dan tim kerja bersama,” kata Luqman saat dikonfirmasi, Senin (22/11).

Pertemuan itu, kata dia, digelar pada 11 November lalu. Dalam pertemuan itu, pemerintah diwakili Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.

Atas dasar itu, Luqman meyakini kini tak ada lagi masalah soal jadwal Pemilu. Sebab dengan demikian kini pemerintah ikut usulan KPU.

“Karena dulu Pemerintah minta tanggal 15 [Maret] itu kan karena arahan Presiden, kalau presidennya sudah oke dengan Februari harusnya sudah enggak ada hambatan. Tinggal secepatnya Komisi II rapat,” ucap Luqman.

Saat ditanya lebih lanjut, Luqman menyatakan belum dapat memastikan kesepakatan jadwal pelaksanaan Pemilu akan dibawa ke rapat Komisi II. Ia memperkirakan pembahasan soal itu akan dibahas dalam rapat waktu dekat sebelum reses anggota dewan pada Desember.

“Belum tapi saya harap sebelum masa reses Desember kita bisa putuskan, harapan kita begitu,” ujar Luqman.

Penentuan jadwal Pemilu 2024 sebelumnya sempat menemui jalan buntu setelah KPU dan pemerintah memberi usulan tanggal yang berbeda. Lain dengan KPU, pemerintah lewat Mendagri mengusulkan agar Pemilu digelar pada 15 Mei 2024 atau selisih sekitar tiga bulan dari usulan KPU.

Hal itu menuai perhatian, sebab dinilai janggal. Pasalnya, merujuk UU Pemilu, KPU merupakan pihak yang berwenang menentukan jadwal Pemilu, bukan pemerintah.