Cabuli 3 Bocah, Seorang Pria di Jakbar Berhasil Ditangkap

Inionline.id – Seorang pria berinisial BN alias BR (53) ditangkap lantaran diduga mencabuli tiga anak yang masih berusia di bawah umur. BN ditangkap ditangkap di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

“BN alias BR berhasil diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak perempuan yang masih di bawah umur,” kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi dalam keterangannya, Minggu (31/10).

Faruk mengatakan penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan warga ke pihak berwajib pada 4 September lalu. Tiga korban yang diduga dicabuli BN yakni SI (6), KA (6), dan AK (5).

“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap tiga bocah perempuan di sekitar tempat tinggalnya, tepatnya di wilayah Tanah Sereal Jakarta Barat,” ujarnya.

Faruk mengungkapkan pelaku kerap mencium hingga memegang alat vital korban. Tak hanya itu, pelaku juga meminta korban untuk memegang alat kelaminnya.

Atas perbuatannya, BN dijerat Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76e UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.