Wamenkes Tengah Mempersiapkan untuk Menurunkan Harga PCR Jadi Rp 300 Ribu

Nasional057 views

Inionline.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19 turun menjadi Rp 300 ribu. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini telah melakukan persiapan dengan menyederhanakan harga reagen.

“Kita sudah melakukan persiapan antara lain melakukan pemodalan untuk menyederhanakan harga reagen yang masuk itu yang paling penting. Karena itu adalah komponen terbesar dari seluruh pembiayaan dalam tes PCR,” kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono pada konferensi pers Paku Integritas di gedung KPK, Selasa (26/10/2021).

Dante mengatakan rekomendasi yang diberikan Jokowi tentu sudah berdasarkan perhitungan. Dia menyebut harga PCR senilai Rp 300 ribu sudah terbilang masuk akal.

“Tentu rekomendasi bapak presiden memberikan target untuk menurunkan tes PCR menjadi Rp 300 ribu itu bukan tanpa dasar, bapak presiden tentu sudah menghitung dan mendapatkan informasi tentang berapa harga reagen, berapa harga pemeriksaan dan berapa kapasitas yang bisa kita lakukan untuk melakukan pemeriksaan PCR,” kata Dante.

“Jadi dari kerangka tersebut maka setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp 300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan,” tambahnya.

Selanjutnya, Dante mengatakan penurunan harga reagen akan segera ditindaklanjuti. Hal itu guna dapat melakukan identifikasi Covid dalam mencegah gelombang berikutnya dengan testing yang tepat.

“Jadi melakukan penurunan pada harga reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti sehingga harga tes PCR menjadi di bawah atau menjadi Rp 300 ribu tersebut yang sekarang masih Rp 499 ribu,” ujarnya.

“Kenapa ini penting? Karena data yang paling penting untuk melakukan identifikasi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat. Dan testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan apa yang disampaikan oleh bapak presiden kami tindak lanjuti secara teknis,” tambahnya.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan harga tes PCR diturunkan. Hal ini menyusul tes PCR menjadi syarat naik pesawat.

“Arahan presiden ini agar harta PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10).

Dia mengatakan Jokowi juga memerintahkan masa berlaku tes PCR diperpanjang. Menurutnya, Jokowi memerintahkan agar masa berlaku hasil tes PCR untuk naik pesawat menjadi 3×24 jam.

“Berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” ucapnya.