Pedagang di Surabaya Boleh Berjualan Hingga Tengah Malam, Prokes Akan Diawasi

Antar Daerah057 views

Inionline.id – Kasus COVID-19 di Surabaya terus melandai. Kini, pedagang boleh buka hingga pukul 24.00 WIB.

Pelonggaran jam operasional usaha ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021. Seperti yang disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

“Saya sampaikan ke teman-teman Satpol dan kecamatan, waktunya kita kuatkan lagi (perekonomian). Teman-teman Satpol, Linmas dan kecamatan jaga di sana (mengawasi). Bukan untuk menutup (pedagang), tapi jaga protokol kesehatan,” kata Eri, Jumat (24/9/2021).

Menurut Eri, saat ini waktunya roda perekonomian di Surabaya bergerak. Namun, warga tidak boleh abai prokes, agar kasus COVID-19 tidak kembali meningkat.

“Ini waktunya ekonomi bergerak. Kalau ekonomi gerak, yang bisa menjaga warganya sendiri. Jadi masker dipakai, kalau aturan meja makan diisi dua, ya diisi dua. Ini yang kami jaga sambil sosialisasi kepada semuanya, baik yang beli atau yang jualan,” ujarnya.

Eri ikut senang ketika para pedagang kembali ramai pembeli. Akan tetapi, ia berharap para pedagang tetap mengutamakan protokol kesehatan.

“Sebetulnya begini, kalaupun ekonomi jalan, mau yang makan itu banyak, senang. Soalnya ekonomi bergerak. Tapi jogoen (jaga) prokes. Jogoen (jaga) jaraknya, ini yang akan kita tekankan,” pesan Eri.

Menurut Eri, petugas di lapangan fungsinya untuk mengawasi dan mengingatkan protokol kesehatan. Keberadaan mereka bukan bertujuan untuk mengobrak atau menutup para pedagang. Ia juga berpesan agar petugas dapat mengedepankan sikap persuasif ketika menemui pelanggaran prokes.

“Maka saya sampaikan, jangan pernah (mengingatkan) pakai marah dan emosi. Karena bagaimana pun, itu wargaku. Warga Kota Surabaya yang butuh makan dan ekonominya gerak. Saya kembalikan ke warga. Tolong dijogo (dijaga) dengan pakai masker,” jelasnya.

Saat berkeliling di sekitar Danau Universitas Negeri Surabaya (Unesa), ia menjumpai para pedagang kaki lima (PKL) yang ramai pembeli. Ia berpesan kepada para petugas di lapangan agar cukup diawasi dan diingatkan prokes.

“Saya bilang ke teman-teman, biarkan ekonominya gerak, biar jalan. Tapi dijaga (prokes). Misal jualan di sini, itu yang dijaga. Bukan berarti ditutup. Tidak,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga harus menggunakan pendekatan persuasif ketika menjumpai pelanggaran prokes. Jangan sampai langsung dibubarkan dan dilarang berjualan.

“Sudah waktunya ekonomi bangkit. Ojok sampe moro-moro gak oleh dodolan, ditutup kabeh (Jangan sampai tiba-tiba tidak boleh jualan, ditutup semuanya),” pungkasnya.