Uji Coba Pembukaan Mal Digelar di 4 Kota, Ini Aturan untuk Para Pengunjung

Ekonomi057 views

Inionline.id – Pemerintah melakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3-4 di Jawa-Bali. Pemerintah melakukan penyesuaian beberapa aturan, salah satunya perihal pembukaan mal dan pusat perbelanjaan.

Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal di sejumlah daerah yang menerapkan PPKM level 4. Uji coba pembukaan ini juga dipastikan tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Uji coba pembukaan mal akan dilakukan di empat daerah terlebih dahulu, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang. Mal-mal di empat daerah tersebut akan dibuka dengan kapasitas 25 persen.

“Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal ini akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan,” ucapnya.

Namun, hanya warga yang telah menjalani vaksinasi Corona yang boleh masuk. Warga diwajibkan menggunakan aplikasi pedulilindungi ketika menunjukkan bukti vaksin.

Selama masa uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan, pemerintah juga menerapkan syarat umur. Salah satu kategori umum yang tidak boleh masuk, yakni anak di bawah usia 12 tahun.

“Anak di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang masuk mal, pusat perbelanjaan sementara ini,” ujar Luhut.

Sebelumnya, PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus. Luhut mengatakan perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Dia mengatakan penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.

“Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan,” katanya.

“Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu,” ucap dia.