PPKM Level 3, Sekolah di Pangandaran Menggelar Belajar Tatap Muka

Pendidikan057 views

Inionline.id – Pemkab Pangandaran mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) bagi sekolah-sekolah di Pangandaran. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah yang memberikan kelonggaran bagi sekolah yang berada di PPKM Level 3.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Pangandaran Dodi Djubardi mengatakan berdasarkan instruksi Bupati Pangandaran, pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah terhitung mulai hari mulai Kamis (12/08/2021).

“Ya sekolah sudah bisa tatap muka terbatas,” kata Dodi, Kamis (12/8/2021).

Dodi menjelaskan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan berbagai pembatasan. Di antaranya kapasitas maksimal siswa yang hadir 50 persen.

Khusus pembelajaran tatap muka pada SDLB, MILB, SMPLB, SMLB dan MALB dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 62 persen sampai 100 persen dengan menjaga jarak 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik di setiap kelas. “Khusus PTM terbatas pada sekolah PAUD dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 33 persen dengan menjaga jarak 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelasnya,” kata Dodi.

Pembatasan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas itu otomatis membuat siswa bersekolah dengan cara bergiliran. “Hal-hal teknis lainnya sudah kami atur, seperti tidak boleh ada pedagang makanan, jam istirahat yang ditiadakan dan lainnya,” ucap Dodi sambil mengatakan penerapan prokes adalah hal mutlak harus diperhatikan oleh pihak sekolah dan siswa.

Meski belajar tatap muka ini dilakukan secara terbatas, hal tersebut tetap disambut antusias oleh siswa dan orang tua. “Alhamdulillah walaupun bergiliran anak sudah bisa sekolah lagi, dia antusias sekali. Ya khawatir (soal Corona) pasti ada, tapi yang penting kita sudah berusaha. Pakai masker dibekali hand sanitizer dan diantar jemput,” kata Iwan, warga Desa Babakan Pangandaran.