Syarat dan Tata Cara Swab PCR Gratis di Puskesmas

Headline, Nasional257 views

Inionline.id – Kementerian Kesehatan telah memberikan layanan tes Covid-19 melalui swab PCR gratis di fasilitas kesehatan, Puskesmas tingkat kecamatan bagi warga yang memenuhi sejumlah syarat.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting mengatakan, layanan swab gratis bagi warga dibuka melalui mekanisme penelusuran kontak atau contact tracing.

Penelusuran kontak dilakukan untuk menelusuri kemungkinan kontak seorang warga yang dinyatakan positif Covid-19. Cara ini dilakukan untuk memutus potensi rantai penyebaran lebih jauh.

Menurut Ginting, warga yang merasa memiliki kontak dengan kasus positif bisa langsung mendatangi Puskesmas untuk melakukan swab gratis. Selain kontak, mereka yang dapat melakukan swab termasuk yang merasa mengalami gejala.

“Melalui mekanisme contact tracing kepada mereka yang bergejala, kontak erat, kasus terkonfirmasi, silakan testing,” ujar Ginting, dikutip Rabu, (30/6).

Namun, Ginting memberlakukan sejumlah syarat bagi warga yang hendak menjalani swab gratis di Puskesmas. Sebelum mengisi formulir, sejumlah syarat yang harus dipenuhi yakni, surat domisili dan kartu identitas atau KTP.

“Tinggal isi formulir saja, terus domisli dan KTP, enggak susah kok, hanya antre,” kata dia.

Namun demikian, Ginting tak menjelaskan lebih lanjut untuk warga yang berinisiatif melakukan swab tanpa mekanisme contact tracing tersebut.

Seorang warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebelumnya mengaku sempat menjalani swab di Puskesmas kecamatan. Namun, ia menyesalkan sebab hasil swab belum keluar hingga empat hari pasca tes. Ia hanya diminta untuk isolasi mandiri selama menunggu hasil swab.

Selain itu, dia juga kecewa sebab pihak Puskesmas lepas tangan dan tak melakukan pemantauan kepada delapan anggota keluarganya yang dinyatakan positif.

“Hari keempat baru keluar hasil PCR. Suami dan anak dan adik-adik saya PCR di Puskesmas Kebayoran itu,” kata warga yang enggan disebutkan namanya itu, Selasa (29/6).