PPKM Darurat Sidoarjo Tetap Ada, Namun Tempat Ibadah Tidak Ditutup

Antar Daerah157 views

Sidoarjo, Inionline.id – Sidoarjo menjadi salah satu daerah di Jatim yang akan menerapkan PPKM Darurat. Itu sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

Menindaklanjuti kebijakan itu, Forkopimda Sidoarjo menggelar rapat di Pendopo Delta Wibawa. Rapat dilakukan untuk menghasilkan maklumat bersama.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengatakan, penerapan PPKM Darurat di wilayahnya ditargetkan bisa menurunkan penambahan kasus COVID-19. Dari asesmen kebijakan itu, Sidoarjo masuk situasi pandemi level empat. Artinya, kasus COVID-19 di Sidoarjo masih tinggi.

“Implikasi dari daerah yang masuk level empat, perkantoran 100 persen WFH, kerja dari rumah untuk nonesensial sektor. Kegiatan belajar mengajar wajib daring, sudah kami eksekusikan,” kata Muhdlor dalam rilis, Kamis (1/7/2021).

Untuk sektor esensial, masuk 50 persen dengan prokes. Misalnya di tempat penjualan yang berkenaan dengan kebutuhan primer seperti pasar, toko sembako dan lain sebagainya.

Sektor kritikal tetap masuk 100 persen dengan prokes ketat seperti rumah sakit. Kemudian pusat perbelanjaan atau mal kapasitasnya 25 persen dengan batas buka sampai pukul 17.00 WIB.

“Restoran kapasitas 25 persen sampai pukul 17.00 WIB, kemudian sampai pukul 20.00 WIB dengan take away. Untuk sektor konstruksi 100 persen buka dengan prokes,” jelas Muhdlor.

Selanjutnya, kegiatan seni budaya tutup semua, transportasi maksimal 70 persen, resepsi pernikahan tetap boleh tetapi dengan maksimal kapasitas 50 orang.
Terkait tempat ibadah yang diusulkan 100 persen untuk ditutup selama PPKM Darurat, mendapat penolakan. Beberapa pihak tetap meminta dibuka dengan mengedepankan kearifan lokal.

Pimpinan MUI, Muhammadiyah, LDII, Gereja meminta tetap menjalankan ibadah dengan komitmen kuat dan prokes. Dari pihak gereja sudah seminggu yang lalu ibadah dilakukan secara streaming. Di gereja hanya ada lima orang saja termasuk pendeta dan liturgy.
Gus Muhdlor kemudian sepakat dengan hal itu.

“Intronya pertama, kami tidak meninggalkan Tuhan Yang Maha Esa, dalam kesepakatan ini, kedua tidak berhadapan atau melawan instruksi dari pusat. Kami cari jalan tengah yang bagus bagaimana untuk Kabupaten Sidoarjo,” pungkas Muhdlor.