NTT Tutup Penyeberangan Antardaerah 2 Pekan demi Menekan Kasus Corona

Antar Daerah157 views

Inionline.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menutup sementara layanan penyeberangan antardaerah yang menggunakan kapal feri. Penutupan ini berlaku selama 14 hari mulai 9 Juli 2021.

“Penutupan sementara layanan kapal feri ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai Jumat 9 Juli 2021,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka, Rabu (7/7/2021).

Penutupan dilakukan untuk menekan penularan kasus COVID-19. Salah satu pemicu kasus COVID-19 terus melonjak adalah mobilisasi warga dalam jumlah banyak melalui transportasi laut.

Penutupan sementara layanan penyeberangan hanya diberlakukan untuk angkutan penumpang atau orang. Sedangkan angkutan barang atau logistik tetap dibuka.

“Jadi untuk penumpang saja yang kita larang, tetapi untuk barang atau logistik tetap dilayani seperti biasanya,” kata Isyak.

Isyak menuturkan pemerintah provinsi berharap, dengan pembatasan sementara, layanan penyeberangan dapat menekan kasus COVID-19. Terutama pada 22 kabupaten/kota se-NTT.

Satgas COVID Wanti-wanti NTT

Satgas COVID-19 menyoroti tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan pasien positif Corona atau COVID-19 di enam provinsi di Jawa. BOR RS di enam provinsi di Jawa sudah di atas 80 persen.

Selain itu, ada 14 daerah yang diingatkan Satgas COVID-19 untuk memperhatikan BOR RS rujukan pasien Corona. Salah satunya NTT.

“Perlu jadi perhatian adalah terdapat 14 provinsi di luar Jawa-Bali dengan BOR 50-80 persen. Lampung, Papua Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, NTT, Bangka Belitung, Jambi, Papua, dan Maluku Utara,” ujar Jubir Satgas COVID-19, Prof Wiku, Selasa (6/7).