Kritik Iwan Suryawan Terkait Waktu Penerimaan Bansos Masyarakat Jabar di PPKM Darurat

Antar Daerah157 views

KOTA BANDUNG, Inionline.id – 7 juta Kepala Keluarga (KK) di Jawa Barat dipastokan menjadi penerima bantuan sosial. Jumlah tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar mengatakan, penerima bansos Kemensos berbeda dengan Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) bansos Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.

Perbedaan itu, ungkap Dodo, karena penerima bansos Kemensos berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan, penerima bansos Provinsi Jabar merupakan masyarakat terdampak pandemi COVID-19 yang belum masuk dalam DTKS atau Non-DTKS.

Dodo menuturkan, pihaknya sudah mengajukan 1.903.583 KRTS penerima bansos Provinsi Jabar untuk menjadi penerima BST ke Pusdatin Kemensos. Namun, sampai saat ini, belum ada penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tambahan penerima BST Kemensos dari KRTS penerima bansos Provinsi Jabar.

“Data KRTS penerima bansos Provinsi Jabar tahun 2020 yang sudah diajukan ke Pusdatin Kemensos dan masuk buffer stock data calon penerima BST belum ada yang masuk dalam penetapan KPM BST Kemensos Tahun 2021,” kata Dodo, Jumat (9/7/2021).

Mendengar kabar tersebut, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan menyoalkan terkait waktu pengajuan bansos dari Pemprov Jabar ke Kementrian Sosial. Iwan mengatakan harusnya bantuan sosial diterima masyarakat Jawa Barar dihari pertama PPKM berlangsung.

“Ini yang saya maksud dari awal ketika sebuah kebijakan dikeluarkan sudah memperhatikan, memproyeksikan dan merencanakan akibat dari PPKM tersebut, artinya ketika PPKM ini ditetapkan maka dampak dari adanya PPKM ini harus diberikan bantuan masyarakat yang terdampak, karena adanya PPKM harus ada yang isoman juga, dan juga rumah sakit yang perlu support konsumsi dan kebutuhan sehari-hari, ini seharusnya dihitung kesana sehingga ketika PPKM ini sudah dipersiapkan,” kata Iwan.

Dirinya berharap bantuan sosial itu segera datang, karena Iwan memprediksi datanya akan berubah lagi karena banyak masyarakat yang mengharapkan bansos.

Legislator asal Kota Bogor ini menilai harus ada yang dievaluasi, artinya karena lonjakan kasus saat ini begitu cepat naiknya dan juga dampak yang diberikan sangat meluas, artinya dengan PPKM yang dilaksanakan seperti diperencanaan awal ketika menetapkan kebijakan itu sudah diperhitungkan, yang berarti kebijkan tersebut dikeluarkan seharusnya satu paket dengan dampak yang diberikan.

“Ketika PPKM ini sudah dihitung yang harus terkena dampak berapa dan harus disiapkan bantuan seperti apa, memang di Provinsi tidak ada bantuan yang bersifat natural dalam APBD tersebut, karena ini berada di pusat, mungkin ini yang dilakukan dengan pembersihan dan penyesuaian data oleh Dinsos, Artinya PPKM ini bukan kebijkan Kota Kabupaten melainkan dari Nasional, seharusnya hitungannya sudah dengan mitigasinya,” tukas Iwan.

Contoh yang kedua, Iwan menambahkan ketika PPKM ini dilanjutkan dengan banyaknya kasus yang ada, seharusnya tidak ada lagi kelangkaan oksigen seperti saat ini, Pemerintah pusat harus turun langsung memastikan oksigen itu ada di semua Rumah Sakit, jangan sampai ada kekurangan dan tidak harus terjadi juga kelangkaan tabung gas yang saat ini harga menjadi mahal dan susah didapatkan, seharusnya disaat seperti ini pemerintah hadir untuk menyelamatkan warganya.

“Artinya dampak akibat kasus Covid-19, kemudian menjadi PPKM dan dampak turunannya adalah sosial ekonomi, dampak kepada medisnya membeludak, maka sarana dan prasarana harus didukung, termasuk dukungan kepada SDM kesehatan, mungkin ini sudah ada namun harus langsung dengan implementasi, karena saat ini banyak berjatuhan SDM nakes,” tutup Iwan.