Kemenkes: Vaksin untuk 12-17 Tahun Menggunakan Sinovac

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan perluasan program vaksinasi virus corona (covid-19) untuk anak berusia 12-17 tahun masih akan menggunakan jenis vaksin asal perusahaan farmasi China, Sinovac dan

Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebut pemilihan Sinovac dan CoronaVac pada anak, sesuai dengan Izin Penggunaan Darurat (EUA) yang telah dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tempo hari lalu. Sebelumnya Pfizer juga digadang-gadang bakal menjadi vaksin anak di Tanah Air.

“Sampai saat ini EUA yang diberikan BPOM baru terbatas pada penggunaan Sinovac atau CoronaVac. Sementara EUA terkait vaksin Pfizer pada anak sampai saat ini kan belum ada,” kata Nadia dalam acara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Holopsis Channel, Selasa (29/6).

Namun demikian, Nadia memastikan bahwa Indonesia sudah memiliki komitmen untuk mendatangkan total 50 juta dosis vaksin Pfizer secara bertahap mulai Agustus 2021. Pfizer akan digunakan dalam membantu akselerasi program vaksinasi nasional yang menyasar 60-70 persen penduduk Indonesia.

Indonesia sendiri sejauh ini telah mengamankan sebanyak 104,7 juta dosis vaksin baik bulk (mentah) maupun vaksin jadi. Empat merek vaksin ditetapkan untuk program vaksin nasional, yakni vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax.

“Pfizer yang akan kita terima ini bagian dari jumlah vaksin yang sudah kita rencanakan untuk memenuhi kebutuhan 181,5 juta sasaran vaksinasi,” kata dia.

Lebih lanjut, Nadia juga mewanti-wanti apabila vaksinasi pada anak segera terealisasi, maka tak perlu ada euphoria yang malah menyebabkan pelanggaran pada protokol kesehatan covid-19. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat umum agar jangan pilih-pilih jenis vaksin yang digunakan di Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkaji penggunaan vaksin covid-19 Sinovac dan Pfizer untuk usia anak dan remaja di bawah 18 tahun. Kajian itu juga menyusul banyaknya temuan pasien virus corona usia muda yang mengalami perburukan kondisi.

Sementara ketentuan program vaksinasi nasional yang berjalan saat ini masih menyasar sebanyak 181.554.465 warga usia di atas 18 tahun. BPOM pun diketahui telah mengizinkan penggunaan vaksin covid-19 pada anak usia 12-17 tahun.

Izin itu tertuang pada surat vaksin anak ini tertuang dalam Surat Pengajuan Nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T mengenai Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat yang mereka kirim ke Bio Farma tertanggal 27 Juni. Dalam surat itu BPOM merekomendasikan untuk menerima usulan penggunaan vaksin corona pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 ML.