Bermodalkan Izin Lingkungan Dan Dikawal 2 Anggota TNI, Papan Bilboard Bisa Berdiri di Atas Fasos Fasum

Inionline.id,Tangsel–Hanya berdasarkan izin lingkungan wilayah Kelurahan Pamulang Barat dan beberapa orang salah satu ormas, serta dikawal dua Anggota TNI AD bisa melakukan pembangunan Bilboard yang katanya diperuntukkan untuk Papan Gambar Integritas TNI/Polri dan Pemerintah Daerah.

Nopel Halim, Anggota TNI AD dari Kodam Jaya Bintaro menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan lingkungan setempat, dan sudah mendapatkan izin dari Lurah Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang.

Surat Izin Lingkungan Yang di Tunjukan Oleh Oknum TNI AD, Kodam Jaya Bintaro, Nopel Halim. Selasa (15/06).

“Saya hanya bertugas di lapangan, terkait izin saya sudah lakukan ke kelurahan kebetulan Lurah Supriyadi, sudah mengizinkan pendirian reklame tersebut,” jelas Halim, saat pembangunan Bilboard di lokasi bundaran Pamulang, samping UNPAM, Selasa (15/06/21).

Namun saat dikonfirmasi terkait Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pendirian bilboard papan nama yang berlokasi di Jalan Siliwangi tepat di atas jalur pipa gas, bunderan pamulang. Dua oknum pihak pengamanan TNI AD tersebut tidak bisa menunjukkan.

“Terkait izin, silahkan konfirmasi langsung ke kantor kita aja mas, di Kodam Jaya Bintaro, kita tidak memiliki wewenang untuk hal itu, yang berwenang piminan saya,” kata Halim.

Namun saat ditanya siapa pengusaha di balik pembangunan kerangka bilboard yang tingginya kurang lebih 8 meter tersebut, sempat menyebut nama Haji Bima salah satu pengusaha di Tangsel.

“Kalau untuk perusahaan nya saya kurang tau pasti, tapi orangnya H. Bima salah satu Pengusaha dan pemborong di Kota Tangsel,” terangnya.

Pihak media mencoba mengkonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp kepada pihak Satpol PP Tangsel, yakni Sapta selaku Kabid Penegak Perundang-undangan, namun belum ada jawaban darinya. (Har).