Mensos Risma Usulkan Terorisme Masuk RUU Penanggulangan Bencana

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana yang sudah masuk di Komisi VIII DPR RI. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengusulkan terorisme dimasukkan ke dalam RUU Penanggulangan Bencana.

“Kami sudah membahas tentang kelembagaan dan anggaran terkait RUU PB,” ujar Mensos Risma dalam keterangannya seperti dilihat, Selasa (18/5/2021).

Kemensos berada di tengah-tengah dan meminta arahan dari Presiden Jokowi terkait Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam RUU Penanggulangan Bencana.

“Kami berada di tengah dan ide RUU PB itu bagus, sebab kita ingin menangani masalah yang terkait dengan bencana itu secara komprehensif,” ujar Risma.

Menurut Risma, ada sejumlah bencana sosial dan bencana konflik sosial. Risma mengusulkan terorisme dimasukkan ke dalam RUU Penanggulangan Bencana.

“Selain bencana alam, ada juga bencana sosial yang bukan konflik sosial seperti pengungsi yang belum diwadahi, bencana kesehatan non fisik ataupun kejadian teroris yang bisa dimasukkan ke dalam RUU tersebut,” ucapnya.

Arahan Presiden Jokowi secara kelembagaan terkait BNPB, menurut Risma, juga bisa dimasukkan ke dalam RUU PB. Seperti jenis bencana kebakaran instalasi kilang minyak di Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Arahan Presiden akan menguatkan upaya kelembagaan penanganan bencana di Indonesia, termasuk memasukkan jenis bencana yang tidak terdeteksi, seperti kebakaran di Balongan, Indramayu,” imbuhnya.